Jaksa Agung Ingatkan Kembali, Pola Hidup Sederhana jadi Budaya Insan Adhyaksa

JAKARTA (Realita) -  Jaksa Agung Burhanuddin  kembali mengingatkan pola hidup sederhana dan bijak menggunakan media sosial (medsos) menjadi budaya insan Adhyaksa.  Himbauan ini juga pernah disampaikan mantan Jamdatun itu diawal.menjabat sebagai Jaksa Agung RI.

"Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam  bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.  Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya," ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulis sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun

Burhanuddin menekankan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai aparat penegak hukum, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa. 

Belum lama ini gaya hedonis menjadi sorotan publik, khususnya pejabat negara dan keluarganya. Hal ini menjadi perhatian serius Presisen RI Joko Widodo.

Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya mengingatkan aparat negara  untuk menjaga gaya hidup  agar tidak bermewah-mewahan. Presiden RI mengatakan gaya hidup mewah itu harus "direm"  demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah.

 Selain itu, Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan  “hidup sederhana” dalam setiap kebijakan.  Presiden RI Joko Widodo menginstrusikan kepada seluruh menteri dan kepala  lembaga untuk mendisplinkan aparat di bawahnya dan memberitahukan hal-hal yang boleh maupun tidak dapat dilakukan.

Sementara di Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya, Presiden RI meminta untuk membenahi kondisi internal lalu kemudian menyelesaikan dan membersihkan kementerian/lembaga lainnya. Presiden RI mengatakan agar  setiap pimpinan kementerian/lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan. 

Tindaklanjuti Arahan Presiden

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan  Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Baca Juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum

Adapun maksud dari instruksi ini adalah dalam rangka membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara  mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi  pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan  kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Cilegon dalam

Dalam instruksinya, Jaksa Agung meminta agar seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya  hidup konsumtif dengan tidak membeli / memakai / memamerkan barang-barang mewah, serta  menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto /  video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan. 

Jaksa Agung menuturkan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak  nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa. 

"Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam  bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Sederet Prestasi Jaksa Agung di Tengah Kabar Hoaks Hubungan Gelap

Dia menegaskan kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh  setiap harinya. 

Menurutnya sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan  rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun  integritas institusi. Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun  integritas sebagai seorang penegakan hukum.

Selain pola hidup sederhana, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa  untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi. Jaksa Agung meminta  setiap arahan yang diberikannya diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan arahan mengenai bijak dalam media sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021. 

Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa wajib memperhatikan etika, adab dan sopan  santun dalam menggunakan media sosial. Setiap insan Adhyaksa diminta untuk mencermati setiap unggahan di media sosial sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA,  radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru