KAB.TANGERANG (Realita)- Uang bansos di salah satu kecamatan di Tangerang, diduga dipotong oknum agen dengan dalih untuk administrasi. Peristiwa ini menjadi sorotan Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI).
" Tidak boleh dipotong walaupun satu rupiah, itu hak orang miskin termasuk pengenaan biaya admin, BPNT ini bebas biaya administrasi," tegas Jhone, anggota tim BPAN AI, Senin(13/3/2023).
Baca Juga: Pemdes Seduri Salurkan Bantuan Beras Bulog Tahap III ke 211 Masyarakat
Menurut Jhone, pemerintah telah melakukan antisipasi atau penanganan melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik melalui skema program Beras Sejahtera (Rastra) ataupun Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sekarang menjadi tunai, dan merajuk kepada Surat Edaran nomor : 006/SDM-SOS-MLP/III/2023, merujuk pada Surat Edaran Mensos tertanggal 24 Februari Nomor : S-171 /MS/BS.00.01/2/2023 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako dan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor: 120/05/HK.01/08/2022 Tentang petunjuk teknik pelaksanaan Program Sembako.
Di sisi lain pendamping PKH saat dikonfirmasi berkelit dengan mengatakan bahwa hal ini sudah masuk ranah Bank bukan kewenangannya.
Baca Juga: Pemdes Bakungpringidani Salurkan Bantuan Beras Bulog Tahap II ke 279 Masyarakat
" Untuk ini coba hubungi agen yang bersangkutan, kalau saya tidak tahu administrasi regulasinya seperti apa? pertama kalau saya ngomong tapi tidak sesuai dengan keilmuan saya, kedua saya benar benar gak paham bagaimana sistem perbankan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/3/2023).
Di hari yang sama pihak agen, juga tak merespon saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ringankan Beban Warga Kades Jabaran Bantu Salurkan Beras Bulog ke Warganya
Namun pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga belum memberikan keterangan saat dimintai tanggapan prihal dugaan pemotongana uang tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini.fauzi
Editor : Redaksi