Komisi C DPRD Kota Batu Hearing Bersama Dinas Pendidikan dan DPKP Terkait SMPN 7

BATU (Realita)- Komisi C DPRD Kota Batu memanggil Dinas Pendidikan sekaligus Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( DPKP ) Kota Batu di ruang Rapat kerja Komisi C DPRD Kota Batu pada, Selasa (14/3/2023).

Pemanggilan ini untuk membahas terkait tindak lanjut dari hasil temuan dilapangan saat dilakukan sidak ke proyek pembangunan SMPN 7 Kota Batu oleh Komisi C beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Asmadi Sambut Baik, Pemkot Batu Gelar Safari Ramadhan di Gedung Dewan

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari saat Rapat kerja dengan dua Dinas dari Pemkot Batu tersebut disampaikan, bahwa masih banyak pengerjaan pembangunan proyek SMPN 7 Kota Batu yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dari Komisi C.

" Dari hearing ini, kami ingin mengetahui apakah sudah ada tindak lanjut terkait perbaikan yang harus dilakukan oleh pengembang dari 7 rokemdasi yang harus diselesaikan sebelum diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu," katanya.

" Seperti drainase yang tidak sesuai speknya, kemudian juga dengan paving yang seharusnya air bisa mengalir kebawah ternyata air naik keatas  karena posisi paving bergelombang dan juga pagar sekolah yang fungsinya kurang baik dan masih banyak yang harus dibenahi," kata Khamim Tohari lagi.

Lebih lanjut Khamin Tohari, pihaknya berharap  kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu untuk bisa menegur kontraktor yang mengerjakan proyek  pembangunan SMPN 7 tersebut sebelum di serahkan ke Dinas Pendidikan Kota Batu sudah selesai. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Sampaikan Keberhasilan Kinerja Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batu

" Kita berencana dalam minggu ini akan melakukan sidak kembali ke lokasi SMPN 7 Kota Batu bersama kontraktor, pengawas, serta dinas terkait untuk mengecek kembali sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan, sehingga nantinya jangan sampai setelah diserahkan banyak komplin yang tidak sesuai dengan peruntukanya," tegas Khamim.

Cilegon dalam

Khamim Tohari dengan tegas menambahkan, pihaknya menekankan, untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait temuan dari Komisi C DPRD kota Batu saat dilapangan harus segera direalisasikan, apabila tidak kita meminta dinas terkait untuk tidak membayar kekuranganya. 

Menanggapi terkait temuan dari Komisi C DPRD Kota Batu, Kepala Bidang ( Kabid) Cipta Karya DPKP Kota Batu Syekh Zaenal Arifin  menyampaikan, bahwa pembangunan SMPN 7 tahap satu pihaknya mengakui masih dalam masa pemeliharaan.

Baca Juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru

"Jadi kita minta menunggu catatan hasil sidak Komisi C, dari pengguna Dinas Pendidikan dan nanti kita akan menugaskan pengawas untuk melakukan cheklist perbaikan- perbaikan apa saja yang harus dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana. Kami berharap dibulan april sudah ada cheklist tersebut biar tahap dua bisa segera diperbaiki sehingga bulan juni atau juli sudah bisa digunakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu," ujar Syekh 

Syekh Zaenal Arifin menegaskan kembali, seandainya nanti kalau dari Kontraktor pelaksana belum juga bisa menyelesaikan pekerjaanya sampai seratus persen sisanya yang 25 % tidak akan dibayarkan.

"Kalau masih membandel kita lakukan backlist,"pungkasnya.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru