PONOROGO (Realita)- Jelang lebaran Idhul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan sidak ke sejumlah swalayan yang banyak menjual jajanan lebaran.
Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) dan Polres Ponorogo, yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah retail dan swalayan yang ada di Kota Ponorogo.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Tak hanya menyisir setiap lorong etalase produk makanan, hingga bahan makanan di 3 swalayan juga ikut diperiksa untuk memastikan tidak adanya produk tidak layak jual seperti kemasan, ijin edar, tanggal produksi hingga tanggal kadaluwarsa.
" Kita hanya ingin memastikan saja semua sudah sesuai dan aman dikonsumsi masyarakat," ujar Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspaningarti, Kamis (13/4/2023).
Ayu mengungkapkan, dari pemeriksaan tiga swalayan, pihaknya menemukan sejumlah makanan kemasan telah kadaluarsa sejak 1 Maret 2023. Makanan kadaluarsa ini ditemukan di Swalayan Luwes Ponorogo di Jalan Kh. Ahmad Dahlan Kota Ponorogo.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
" Ada dua tadi yang kita temukan, produk makanan olahan dalam kemasan," ungkapnya.
Ayu mengaku, kendati tertangkap basah menjual makanan kadaluwarsa, namun tidak ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pengelola Swalayan tersebut.
" Kadaluwarsa kita ingatkan masing masing penanggungjawab dari retail yang ada, agar ada pengecekan berkala," ungkapnya.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
Pihaknya menghimbau agar masyarakat lebih teliti dan hati-hati sebelum membeli makanan kemasan atau jajan lebaran di swalayan.
" Saya kira masyarakat sudah paham akan itu, tapi terkadang lupa disaat mendekati lebaran seperti sekarang ini,"pungkasnya.znl
Editor : Redaksi