Melawan saat Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Dipiting Petugas

BENGKULU- Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Joko Supriyanto menjelaskan telah terjadi keributan antara anggota kepolisian dengan dua warga Desa Pagar Uyung dan Desa Gunung Besar, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.

Peristiwa terjadi di sekitar Jalan Alun-alun, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (6/4) pukul 10.15 WIB.

Terdapat empat anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu Utara Ipda Sunanto, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Abdul Karim, Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Aipda Ade Susanto, dan Ba Satlantas Polres Bengkulu Utara Briptu Anggi Andreas.

Sementara dua warga yang terlibat adalah warga Desa Gunung Besar, Riski Akbar (22) dan warga Desa Pagar Ruyung, Reza Riski Saputra (21).

Joko menjelaskan kejadian bermula saat anggota unit turjawali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan Patroli mobile ETLE secara hunting di sekitar kota Arga Makmur dan jalur KTL.

Kemudian, petugas bertemu dengan pengendara Yamaha Nmax dengan nomor polisi B 4008 FSA yang berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm. Petugas lantas menghentikan pengendara kendaraan tersebut.

Bripka Abdul bertanya kepada pengendara tentang awal tujuan perjalanan dan alasan tidak memakai helm. Pelanggar kemudian menjawab habis menjemput keponakan. Petugas juga menanyakan surat-surat kendaraan pelanggar namun dijawab dengan nada tinggi oleh pelanggar.

Petugas lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah memotret pelanggaran dan melakukan tilang elektronik atau ETLE. Selain itu, petugas menjelaskan bahwa pelanggar telah melanggar sejumlah aturan berlalu lintas.

Pelanggar kemudian menjawab "Cukup fotokan saja," dengan nada keras dan emosi. Selanjutnya, petugas mengajak pelanggar ke Pos Lantas Alun-alun.

Aipda Ade mengarahkan pelanggar untuk ikut dibonceng petugas. Namun, pelanggar menolak motornya dikendarai oleh petugas.
Pelanggar sempat marah dan menunjuk jarinya ke arah wajah Bripka Abdul. Aipda Ade lalu menelpon Briptu Anggi untuk datang ke lokasi.

Briptu Anggi sempat berbincang dengan pelanggar. Dia juga meminta pelanggar untuk bersabar karena sedang bulan Ramadan.

Kemudian, pelanggar bicara dengan nada tinggi kepada Aipda Ade soal tilang yang dilakukan petugas. Aipda Ade pun bersedia memberikan bukti foto tilang yang telah diabadikan petugas menggunakan tilang ETLE.

Bripka Abdul lantas menunjukan foto ETLE tersebut, namun pelanggar tetap tidak kooperatif dan turun dari kendaraannya. Bripka Abdul juga menenangkan pelanggar. Namun, tetap dibalas dengan nada emosi dan marah.

Selanjutnya, Briptu Anggi memberikan perintah lisan agar pelanggar turun dari kendaraannya. Tapi pelanggar tetap berpendapat bahwa dirinya tidak bersalah.

Melihat hal tersebut, Briptu Anggi secara spontan merangkul pelanggar turun dari kendaraanya. Penumpang Pengendara lalu menerjang Briptu Anggi. Namun, Briptu Anggi menghindar.

"Melihat hal tersebut, Aipda Ade Susanto langsung melerai dengan cara merangkul si penumpang pengendara ke bawah dikarenakan si penumpang dengan spontan untuk memukul dan menendang Briptu Anggi. Bripka Abdul melerai dengan cara merangkul si pengendara dikarenakan si pengendara spontan hendak memukul Briptu Anggi," ujar Joko.

"Karena pengendara dan penumpang masih melakukan perlawanan terhadap petugas, Bripka Abdul dan Aipda Ade menjatuhkan pelanggar dan penumpang kebawah, tetapi si pengendara bernama Reza tetap melakukan perlawanan kepada Bripka Abdul dengan menusukan kunci kontak ke Bripka Abdul dan mengenai jari tangan Bripka Abdul sebelah kanan," jelas dia.

Kemudian, Aipda Ade menelpon Kanit Turjagwali. Berselang beberapa menit, Kanit Turjawali pun datang dan pelanggar langsung diamanan di Mapolres Bengkulu Utara.ke

Baca Juga: Polisi Jamin Tak Bakal Ada Razia

Editor : Redaksi

Berita Terbaru