Bikin Proyek Fiktif hingga Rugikan Negara Rp 2,5 T, Bos Waskita Ditahan

JAKARTA- Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Dalam kasus ini, Destiawan disebut memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Tersangka.

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Waskita Karya Soal Penanggulangan Covid-19

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang," lanjutnya.

Sementara itu, selain Destiawan, Kejagung juga menetapkan 8 orang tersangka lainnya, yaitu

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro

2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono

Baca Juga: Waskita dan BUMN China Jalin Kerja Sama Bangun Infrastruktur

3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo

4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto

5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni

6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH

7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana

8. Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru