Saat Baru Tertangkap, Mario Dandy Santai Main Gitar di Polsek

JAKARTA- Sudah lebih dari dua bulan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora.

Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan keapda David Ozora hingga membuat anak Jonathan Latumahina itu dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.

Baca Juga: Jaksa P21 Perkara Penganiayaan David Ozora

Aksi arogansi Mario Dandy Satriyo pada saat melakukan penganiayaan kepada David pun terekam, bahkan sempat tersebar di sosial media.

Kini Jonathan Latumahina membagikan detail kejadian setelah terjadi penganiayaan terhadap putranya, David Ozora.

Dia menjelaskan bahwa pelaku Mario Dandy Satriyo masih sempat menunjukkan arogansinya bahkan setelah ditahan di Polsek Pesanggrahan.

“Jadi itu anak dajjal bertiga (pelaku) main gitar di Polsek Pesanggrahan, kayak gak ada apa-apa. Setelah dikasih paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya (Rafael) gak bisa bantu apa-apa,” tulis Jonathan Latumahina dilansir Kilat.com dari akun Twitternya @seeksixsuck pada 3 Mei 2023.

 

Tidak hanya bersikap seolah tidak ada penyesalan dari para pelaku yang telah menganiaya David.

 

Baca Juga: Mario Dandy Jilid 2, Anak Perwira Polisi Akhirnya Ditahan

Jonathan Latumahina juga menjelaskan, bagaimana karakter putra Mantan Pejabat Pajak itu, seolah memiliki kepercayaan diri bahwa ayahnya akan meneyelesaikan kasus ini.

Bahkan, Mario Dandy Satriyo sempat meyakinkan kepada pihak AG, bahwa kekasihnya itu tidak akan terlibat.

Janji Mario Dandy kepada AG itupun dijelaskan oleh Jonathan Latumahina dalam utas yang dibuatnya, saat membahas kejadian pasca penganiayaan putranya.

“Padahal sebelumnya dia bilang ke tantenya AG, Dandy sempet bilang: tenang tante, AG gak akan kena, semua diurus Papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan,” terang Jonathan.

Baca Juga: Kasus Mirip Mario Dandy Terjadi lagi, Kali Ini Pelakunya Anak Perwira Polisi

Nyatanya apa yang dijanjikan Mario Dandy kepada AG tidak sesuai dengan apa yang kini terjadi.

Pasalnya, pacarnya tersebut kini sudah resmi ditahan dan dijatuhi vonis hukuman 3,5 tahun penjara di usianya yang masih 15 tahun.

Menyusul AG, Mario Dandy dan tersangka lain yakni Shane Lukas juga dijadwalkan akan menjalankan persidangan dalam waktu dekat.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora menunjukkan bahwa kekuatan serta kekayaan ayahnya tidak dapat membantu Mario.lat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …