JAKARTA - KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Hari ini KPK memanggil putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir.
Kabag Pemberitaan KPK Ali mengatakan Grace dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun. Pemeriksaan Grace dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M
"Hari ini (Kamis, 11/5) pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk Tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut, Grace Dewi Riady," sambungnya.
Tak hanya itu, KPK juga memanggil Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta. KPK juga memanggil pensiunan bernama Imam Pamudji.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Rafael yang Dia Beli dari Grace Tahir
"Imam Pamudji pensiunan, Albertus Katu dan Timothy Wiliam swasta," kata Ali.ik
Editor : Redaksi