Kaji LKPJ Bupati 2022, Sampah hingga Mutasi Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memblejeti penuh Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. 

Sejumlah catatan miring terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun 2022 itu, diungkapkan kalangan DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda rekomendasi Dewan terhadap penyampaian LKPJ dan nota penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (15/05/2023). 

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Dalam paparannya, Ketua Pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2022, Dwi Agus Prayitno mengatakan, ada 7 bidang pembangunan daerah yang perlu ditanggapi serius oleh Pemkab, agar dapat maksimal pelaksanaanya di tahun-tahun berikutnya. Antara lain, bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, tata kelola keuangan daerah, dan menejerial SDM Pemerintahan. 

Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

" Di antaranya, ada bidang lingkungan hidup dimana persoalan sampah di TPA Mrican harus segera diselesaikan. Serta terkait mutasi ASN agar Pemkab memperhatikan rentang masa jabatan terlebih dahulu, jangan baru menjabat langsung dimutasi. Karena belum terlihat progres kerjanya," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menambahkan, diluar 7 rekomendasi Pansus LKPJ itu, ia mendesak Pemkab untuk segera membuat regulasi tegas terhadapnya banyaknya Jukir liar yang bermunculan saat ivent Aloon-Aloon. 

Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

" Banyak bermunculan tanpa adanya ijin, dimana penarikan tarifnya diatas rata-rata, ada yang 15.000 dan itu tidak masuk ke Kasda. Ini harus ada tindakan tegas dari Pemkab, agar masyarakat yang mau berusaha di sana, kami tidak melarang tapi ijin dulu lah, biar bisa ditata yang bagus," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru