JAKARTA (Realita) - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, mengumumkan bergabungnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sumatera Barat.
Acara pelantikan yang berlangsung pada hari ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan akan meningkatkan kinerja dan efektivitas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/05).
Baca Juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk
Dia menyampaikan, dengan hadirnya Pak Wakajati yang baru dapat bersama melaksanakan tugas dengan para asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa intensitas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cukup tinggi, dan penanganannya sering kali menarik perhatian.
Baca Juga: Penanganan Kasus Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran, Kejati DKI Dipertanyakan
"Kami selalu menerapkan prinsip 3K dalam setiap pelaksanaan tugas kami, yaitu Kerjasama, Koordinasi, dan Kolaborasi. Ketiga hal tersebut sangat penting bagi kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya
Menurutnya pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari penyegaran organisasi, dan dia berharap agar kekompakan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu terjaga dan sinergi dalam bekerja.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik
Setiawan juga mengungkapkan apresiasinya kepada pejabat lama bapak Zet Tadung Allo, S.H., M.H., pejabat lama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta yang telah menempati posisi barunya sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.
Dia menuturkan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. hrd
Editor : Redaksi