SURABAYA (Realita) - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan, karyawan mall rentan tidak menggunakan hak pilih nya (Golput) di Pemilu 2024.
"Meski saat coblosan Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional, mall tetap buka. Sehingga para karyawan yang bekerja di mall tidak punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya, karena tetap bekerja," ujar Ayu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Kota Surabaya, pada Senin (29/05/2023).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
Ayu menambahkan, selain tidak punya waktu, para karyawan ini enggan menggunakan hak pilih nya karena letak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh. Kemudian tidak mendapatkan ijin dari para majikannya.
"Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A," tegasnya.
Namun kata Ayu, para karyawan ini tetap harus membawa surat untuk menggunakan hak suara di TPS disekitar mall, tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
Legislator Fraksi Golkar tersebut juga meminta supaya petugas PPK dan PPS aktif mendatangi para pemegang hak suara yang menjadi tahanan karena tersangkut persoalan kriminal.
"Tahanan di Polrestabes Surabaya, di Polres Tanjung Perak, Polsek-Polsek atau tahanan Kejaksanaan. Bukan artinya membuat TPS di tempat itu, meski nanti penghitungan suaranya di TPS setempat. Begitu juga dengan rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024
Ayu berharap dengan upaya ini, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 akan maksimal, sesuai dengan jumlah daftar pemilih nantinya.
"Jangan sampai kendala-kendala ini membuat masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya apatis dan tidak antisias terhadap pelaksanaan Pemilu," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto