Saat Kecil Pernah Dilecehkan, Saepudin Kini Cabuli 17 Murid Ngajinya

GARUT- Seorang guru ngaji bernama Aep Saepudin (50) tega mencabuli dan mengancam 17 bocah laki-laki.

Kejadian pencabulan yang dilakukan guru ngaji kepada 17 bocah ini terjadi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Pacari Siswi Sendiri yang Masih 15 Tahun, Pak Guru Dibui

Adapun rata-rata usia korban yang dicabuli guru ngaji tersebut yakni yang berusia 8 hingga 12 tahun, dikutip dari Tribun.

Diketahui, guru ngaji tersebut ternyata memiliki trauma masa kecil

Yang mana, ia juga pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.

Hal itu diduga menjadi pemicu guru ngaji bernama Aep saat ini menjadi pelaku pelecehan seksual.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi.

Deni mengungkapkan, kejahatan seksual Aep terbongkar setelah seorang korban mengadu ke orangtuanya.

Kemudian, orangtua tersebut menanyakan kepada orangtua lain yang anaknya mengaji di tempat pelaku.

Setelah ditanyakan, ternyata para anak tersebut juga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aep.

"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji,"

"Dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh tersangka," katanya, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Pembunuh Gadis 12 Tahun yang Pulang Ngaji, Terancam Dihukum Mati

Adapun pelaku (guru ngaji) melakukan bujuk rayu agar korban mau menuruti keinginan bejatnya.

Selain itu, pelaku juga mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada orangtua mereka.

"Yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar)," ungkap Deni.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.

Hal itu diduga menjadi pemicu Aep saat ini menjadi pelaku pelecehan seksual.

"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut."

Baca Juga: Bejat! Pimpinan Panti Asuhan Hobi Cabuli Anak Asuhnya Sendiri

"Pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakukan yang sama," terang Deni.

Diketahui, selama ini pelaku tinggal seorang diri di rumahnya.

Sehari-hari, pelaku membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.

Pekerjaan itu dilakukan oleh pelaku sejak 2022.

Sementara untuk perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru