DEPOK (Realita)- Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU sebanyak 16 Kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 resmi di buka. Pengumuman ini disampaikan timsel dalam sosialisasi pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Kab/Kota di Cilodong, Depok pada hari Sabtu (16/6/2023).
"Proses penerimaan pendaftaran dibuka mulai 13-24 Juni 2023.
Baca Juga: KPU Depok Sampaikan Jumlah Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024
Proses seleksi akan dilakukan oleh empat Tim Seleksi yakni Jabar 1 (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi), Jabar 2 (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi).
Kemudian Jabar 3 (Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok) dan Jabar 4 (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon)," kata Sekretaris Tim Seleksi Jabar 3 Widi Cakrawan.
Widi Cakrawan mengatakan syarat calon komisioner saat daftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.
"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa.
Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," kata Widi.
Baca Juga: Hadiri Pemanggilan Bawaslu melalui Zoom, Wali Kota Depok Dicecar 20 Pertanyaan
Widi Cakrawan melanjutkan para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan kedalam stopmap warna biru.
"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” kata Widi.
Widi menjelaskan, untuk timsel sendiri mendapatkan tugas dari KPU RI dari tanggal 1 Juni sampai 31 Juli sampai mengusulkan 10 Nama calon Anggota KPU Kota dan Kabupaten yang nantinya akan dilakukan Uji kompetensi oleh KPU RI.
Baca Juga: Akan Jadikan Ketua RT Sebagai Duta Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kota Depok
“Untuk timsel sendiri dari kalangan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan penggiat Pemilu. Saya juga mendorong dan mengajak putra putri terbaik daerah untuk ikut daftar dalam proses seleksi bakal Calon Anggota KPU Kota dan Kabupaten yang ada di Jabar Tiga, “terangnya.
Dirinya menegaskan, bahwa seleksi bakal calon ini dilakukan secara terbuka dan juga menggunakan teknologi Aplikasi Siakba. Penyerahan admistrasi tentunya bersifat baku dan final dan tidak ada tawar menawaran. Adapun, soal seleksi tertulis dan psikologi pihaknya juga akan melibatkan TNI/Polri.
“Seleksi ini dilakukan secara terbuka, dan menggunakan aplikasi Siakba. Jadi siapapun boleh memantau prosesnya. Karena prosesnya dilakukan secara jujur dan independen," tukasnya. Hendri
Editor : Redaksi