Polri Klaim Selamatkan 1.789 Korban TPPO

JAKARTA - Polri mengungkap data terbaru perihal jumlah korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang diselamatkan sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2023 mencapai 1.789 orang. Adapun laporan ke polisi yang masuk dalam kasus TPPO telah mencapai 536 laporan. 

"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.789 orang yang telah diselamatkan, kemudian jumlah tersangka sebanyak 623 orang," kata Karopenmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023. 

Baca Juga: Polisi Amankan 12 Orang Dalam Kasus TPPO, Ini Kata Kompolnas

Ramadhan melanjutkan, modus operandi yang dilakukan dalam kasus TPPO tersebut sebanyak empat klasifikasi yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 396 kasus, anak buah kapal 9 kasus, pekerja seks komersial 147 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 35 kasus. 

Baca Juga: Hendak Jual Ginjal ke Kamboja, 5 Orang Diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo

"Sesuai petunjuk Kapolri, saat ini Polri menindak tegas terkait tindak pidana perdagangan orang," kata Ramadhan. 

Cilegon dalam

Baca Juga: Tipu CTKI, Biduan Dangdut di Ponorogo Dibui

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru