SURABAYA (Realita)- Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, para Asisten Koordinator dan Kabag TU membuka dengan resmi acara khitanan massal di Aula Kantor Kejati Jatim, Lantai 8, Senin (5/7/2023). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tanggal 22 juli 2023 yang diselenggarakan oleh Kejati Jatim.
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Bakti Adhyaksa Tahun 2023 bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023 dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan khidmat dengan memadukan antara kegiatan sosial, kegiatan olahraga dan kegiatan ilmiah.
Baca Juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun
Dr. Mia Amiati mengatakan khitanan masal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dapat menjalin tali silaturahim antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan masyarakat. Oleh karena itu pesertanya dibuka untuk umum baik putra dari pegawai, honor, security dan masyarakat umum.
Baca Juga: Kejati Jatim Terus Dalami Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun di PT INKA Madiun
"Khitanan massal ini tanpa dipungut biaya dan anak-anak yang menjadi peserta khitanan masal diberi hadiah berupa tas sekolah dan sepatu,"kata Mia.
Untuk diketahui, kegiatan khitanan masal ini diikuti oleh 141 (seratus empat puluh satu) peserta dengan rentang usia balita sebanyak 17 peserta dan usia 5 sampai 18 tahun sebanyak 124 peserta yang berasal dari kota Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto, Dan Sidoarjo.
Baca Juga: Sepanjang Januari-Juni 2024, Kejati Jatim Hukum 5 Jaksa yang Langgar Kode Etik, 1 Dipecat
Sedangkan untuk metode yang digunakan dalam khitan masal ini menggunakan metode pembedahan laser karena cocok diterapkan pada anak-anak mengingat prosedur pelaksanaannya relatif cepat dan waktu penyembuhannya juga lebih cepat.ys
Editor : Redaksi