Ijazah S2 Dijual lewat Facebook Rp 2 Jutaan

SURABAYA (Realita)- Dua pria pembuat ijazah palsu jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana S1 dan S2 dibekuk Dirkrimsus Polda Jatim. Para pelaku ini menawarkan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram, serta whatsApp.

Kedua tersangka berinisial M.W (32), asal Desa Lajing Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Madura, dan BP (26), asal Jalan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya.

Baca Juga: Reuni Singkat Jokowi Patahkan Tudingan Ijazah Palsu

Harga yang dipatok oleh mereka dengan variasi harga yang berbeda-beda. Untuk ijazah SD dipatok Rp500.000, SMP Rp700.000, SMK atau SMA sederajat Rp800.000.

Ijazah S2 itu Rp2500.000, KTP Rp300.000, KK Rp300.000, Akte Kelahiran Rp250.000 dan Sertifikat Pelatihan Satpam Rp500.000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, modus mereka ini sengaja menawarkan kepada orang-orang yang ingin mendaftar pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu.

“Ada beberapa orang yang sudah kita periksa dari sekian banyak barang bukti yang kita amankan dan masih melacak orang-orang yang menggunakan jasa mereka,” kata Gatot, Selasa (22/6/2021).

Kedua tersangka ini membuat dokumen palsu, penggunaannya mendatangkan kerugian bagi orang lain. Sejak tahun 2019 sudah menghasilkan uang sekitar 86 juta rupiah.

Baca Juga: Amien Rais Sarankan Jokowi Luangkan Waktu 10 Menit untuk ke Pengadilan Negeri

“Kita ilustrasikan apabila barang atau ijazah palsu ini digunakan untuk mendaftar pekerjaan dengan syarat 5 orang kandidat untuk mendaftar, kemudian dari 5 orang ini dua orang menggunakan ijazah palsu kemudian yang pilih hanya 2 orang maka akan merugikan,” tambah Gatot.

Cilegon dalam

Dalam aksi ini, mereka berbagi peran. M.W. selaku yang memasarkan jazah palsu melalui medsos dan hasinya untuk kebutuhan sehar-hari. BP. selaku pembuat dan memasarkan ijazah palsu melalui medsos untuk dijual yang dijadikan mata pencaharian.

Lebih lanjut kata Gatot, mereka dibekuk berdasarkan hasil Patroli Siber kemudian petugas menemukan adanya postingan di Facebook Rio Pratama dan Riowaree menawarkan ijazah dengan harga bervariatif, persyaratan mengirimkan foto data pribadi, nama orang tua, alamat, nomer HP.

Baca Juga: Belasan Ijasah Korban Tersandra Calo P3K Guru Ponorogo

Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang kemudiuan petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka MW. dan B.P.

Barang bukti dista dari tersangka M.W berupa, HP Merk Xiaomi, 2 lembar ljazah Palsu, 2 lembar Transkrip Nillai Palsu, 2 lembar Shipment Receipt DHL from Moh Wardi, 9 akun diantaranya Facebook, Whatsapp. Instagram, Email, Dana, Jenus, Bukalapak, Shopee.

Dari tersangka BP, 2 HP, 1 unit komputer(Printer, Monitor, PC, Keyboard dan Mouse), 1 buah buku rekening,1 lembar ljazah palsu, 3 lembar SHUN palsu, 1 lembar transkrip nilai palsu, 1 lembar print out Logo Universitas Brawijaya, 25 lembar Resi Pengiriman, 5 akun diantaranya Dana, Gopay Gojek, Facebook, Email dan 3 bendel kertas Foto.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru