JAKARTA- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), mengatakan bahwa ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. Sebidang tanah yang berhasil ditemukan diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekayaan pondok pesantren Al-Zaytun.
Baca Juga: Lucky Hakim Akui Bingung dengan Cara Salam Panji Gumilang
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Ratusan sertifikat tanah yang sudah ditemukan tersebut, kata Mahfud MD diketahui atas nama Panji Gumilang, istri, dan anaknya. Menurutnya, setelah sebidang tanah tersebut ditemukan, Mahfud langsung mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena nama dan tanggal lahirnya sama dengan pemiliknya.
Baca Juga: Ponpes Al-Zaytun Jangan Dibubarkan, tapi Dibina
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," kata Mahfud.
Namun, temuan tersebut masih akan dilakukan pendalaman lagi. Mahfud mendapatkan laporan bahwa Panji Gumilang mempunyai enam nama samaran lainnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Ucapkan Shalom Aleichem, UAS: Antek Yahudi
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat," jelas mantan Ketua MK itu.ica
Editor : Redaksi