TUBAN (Realita) - Paripurna DPRD Tuban dengan eksekutif yang dilaksanakan, Selasa (22/6/2021), tak berjalan mulus.
Pasalnya, paripurna yang membahas sejumlah raperda itu tak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky-Riyadi, yang baru dilantik di Grahadi Minggu (20/6).
Baca Juga: Fraksi DPRD Kota Madiun Soroti Realisasi DAK
Alhasil, paripurna hanya dibuka tanpa ada pembahasan lebih lanjut. Sehingga ditunda pembahasannya.
"Karena tidak ada jawaban terkait kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, maka rapat Paripurna ditunda," kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi saat menutup paripurna.
Miyadi menjelaskan, untuk anggota DPRD yang datang juga sudah kuorum, dengan tingkat kehadiran 36 anggota dari 50 dewan.
Paripurna dengan 10 raperda hari ini juga sudah masuk dalam jadwal DPRD. Rinciannya, 6 dari eksekutif dan 4 merupakan inisiatif DPRD.
Baca Juga: HUT Kabupaten Banyuasin ke-22, DPRD Gelar Rapat Paripurna
Pemkab yang diwakili Sekda dan Kabag hukum menyampaikan, saat ini Bupati dan Wabup sedang ada kegiatan lain.
"Hasil komunikasi dengan pimpinan DPRD, apabila Bupati dan Wabup tidak hadir maka paripurna ditunda. Sampai kita tunggu pada agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) 23 Juni mendatang," pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, agenda ini bukan mendadak dari sisi dewan, tapi dari sisi eksekutif yang baru kemarin dilantik tentu berbeda.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pencabutan Perda tentang PT Kigumas
Menurutnya, Bupati dan Wabup belum bisa hadir, karena mungkin ada agenda lain. Namun saat ini keduanya berada di Tuban.
"Kita akan kordinasi penjadwalan ulang tentang paripurna berikutnya, agar bisa dihadiri Bupati dan Wakil Bupati," tegas Sekda.su
Editor : Redaksi