Sidak Ponorogo, Pertamina Temukan Penyalahgunaan Gas 3 KG oleh ASN dan Tempat Usaha

PONOROGO (Realita)- Fenomena kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Ponorogo beberapa pekan terakhir, membuat PT Pertamina turun gunung. 

Didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Ponorogo, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) serta DPRD Ponorogo. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat di Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga: Bongkar Pemain Harga Gas 3 kg, Disperdagkum Ponorogo Datangi Pengecer dan Pangkalan

Alhasil dari evaluasi dan monitoring yang dilakukan PT Pertamina di sejumlah tempat itu, ditemukan beberapa pelaku usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan penyalahgunaan LPG subsidi, dengan menggunakan LPG 3 Kilogram.

"  Ada restoran, Hotel, dan tempat laundry serta perternakan. Kita ambil sample 2 tempat di setiap bidang usaha itu. Hasilnya mereka ternyata juga menggunakan LPG 3 KG," ujar Sales Brand Manager PT Pertamina Rayon IV Kediri (wilayah Madiun dan Kabupaten Ponorogo) Muhammad Salman Alfarisi, Kamis (27/07/2023). 

Salman mengaku, sesuai aturan pertamina, bidang usaha ini tidak boleh menggunakan LPG . Parahnya lagi ASN di Ponorogo juga kedapatan ikut menggunakan gas untuk masyarakat miskin ini. 

" Kalau sesuai aturan tidak boleh. Kami menduga ada salah sasaran dalam distribusi gas subsidi ini. Hal ini mungkin yang menjadi pemicu kelangkaan juga," ungkapnya. 

Kendati menemukan penyalahgunaan gas subsidi, namun Salman mengaku pihaknya hanya memberikan teguran lisan, dan mengalihkan penggunaan gas melon ke gas non subsidi yakni LPG 5 kilogram (bright gas). 

Baca Juga: Diduga Jual Gas 3 kg hingga Rp 23 Ribu Per Tabung, Pangkalan LPG di Ponorogo Ini Disidak

" Kita juga membawa gas 5 kg, kita tawarkan untuk beralih ke gas non subsidi. Monev tidak hanya hari ini saja, nanti kita minta juga temen-temen daerah untuk menyalurkan gas non subsidi ini ke mereka. Agar mereka tidak kembali menggunakan LPG subsidi," akunya. 

Cilegon dalam

Salaman mengungkapkan, untuk meredam kelangkaan stok di pasaran, pihaknya akan melakukan penambahan kuota LPG 3 Kilogram mencapai 30 persen atau 10.800 tabung gas setiap harinya, diluar kuota regulernya. 

" Ini untuk meredam dan mengantisipasi terjadinya kekosongan. Rencananya penambahan kuota ini juga akan dilakukan di hari Sabtu juga," ungkapnya.

 Salman menambahkan, saat ini distribusi Gas LPG subsisdi  di wilayah Jatim masih normal dan terbuka. 

Baca Juga: Soal Isu Kelangkaan Tabung 3 Kg, Disperdagkum Ponorogo Jamin Stok Aman

" Kami khawatir bila di suatu daerah di Jatim terjadi kelangkaan akan berimbas ke daerah lainnya," tambahnya. 

Ia menjelaskan terkait penggunaan KTP dalam pembelian Gas Melon saat ini masih belum ada kewajiban terkait hal itu. Artinya masyarakat tidak mampu masih bisa membeli gas subsidi tanpa menggunakan KTP. 

" Saat ini masih pendataan, jadi belum ada kewajiban terkait pembelian tabung gas LPG 3 KG," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru