Kejari Jakarta Barat Geledah Anak Usaha Telkom Terkait Dugaan Korupsi Rp 200 M

JAKARTA (Realita)-Kejari Jakarta Barat melalui tim Intelijen dan tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh anak perusahaan Telkom yakni kantor PT.Quartee Technologies dan kantor PT.Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (27/07). 

“Tim penyidik berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen - dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses Penyidikan,” ungkap Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nurie, Jumat (28/07). 

Baca Juga: Hari Adhyaksa, Kejari Jakbar Didesak Korban Investasi Bodong Proses Pengacara Ini

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anak usaha Telkom ini diperkirakan senilai Rp 200 Milyar. 

“diduga merugikan negara lebih dari Rp. 200 Millyar,” lanjut Lingga. 

Lingga juga menyampaikan, Bahwa kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru