BENGKULU - Seorang guru olahraga bernama Zaharman di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta setelah dikatapel oleh orangtua muridnya.
Guru berusia 58 tahun itu harus menjalani operasi pengangkatan bola mata sebelah kanan.
Sebab mata sang guru mengalami kerusakan setelah terkena ketapel.
Sedangkan mata sebelah kiri mengalami katarak.
Sebelum diketapel pelaku, korban sempat menegur muridnya yang sedang merokok saat jam sekolah.
Namun murid berinisial PDM berlari dan pulang ke rumah memanggil orangtuanya.
AR orangtua PDM langsung mendatangi sekolah setelah mendapati pengaduan anaknya.
AR langsung merangsek masuk ke sekolah sambil berkata ke satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Satpam mencoba menahan, namun wali murid itu mengeluarkan pisau dan katapel.
Baca Juga: Viral! Oknum Guru SMPN 6 Banyuasin Paksa Siswa Hisap Rokok, Pihak Sekolah Benarkan Peristiwa
Pelaku akhirnya bertemu dengan korban dan langsung mengarahkan katapel ke Zaharman.
Nahas katapel mengenai mata sang guru tersebut.
Mata korban mengeluarkan darah usai mengenai katapel dan pelaku kabur.
Sang guru dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, ada rencana pihak murid akan melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman.
"Polisi akan berlaku obyektif dalam perkara ini karena laporan dan informasinya oknum guru dikenal kasar suka menendang siswa, memukul siswa yang salah atau nakal, bahkan tidak jarang meludahi muridnya. Kabarnya pihak siswa melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit PPA," demikian Kapolsek.bs
Baca Juga: Murid Tikam Gurunya Sendiri saat Mengajar di Kelas
Editor : Redaksi