Usai Digeledah Polda Jatim, Manajemen Tegaskan Gedung Grha Wismilak Dibeli Secara Sah

SURABAYA (Realita)- Setelah gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya digeledah dan disita oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, pihak perusahaan menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berlangsung dan berjalan seperti biasa. Hal itu diungkapkan Anastesya Ftaraya selaku Public Relations PT Wismilak Inti Makmur Tbk.

Berikut pernyataan resmi dari manajemen PT. Wismilak Inti Makmur TBK, yang dibagikan melalui surat elektronik ke awak media:

Baca Juga: Sengketa Tanah, Mantan Perwira Polisi Kepruk Kepala Pakai Sekop hingga Kejang lalu Tewas

1. Gedung Grha Wismilak yang berada di Jl. Raya Darmo Surabaya, telah dibeli oleh PT. Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Gedung GRHA WISMILAK  telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 hingga saat ini, dan selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi.

3. Saat ini seluruh kegiatan operasional PT. Wismilak Inti Makmur TBK dan anak perusahaan, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Polda Jatim bersama Pertamina dan UPTD Metrologi Surabaya, Memastikan SPBU di Surabaya Aman

4. Seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan gedung Grha Wismilak saat ini telah ditangani oleh tim kuasa hukum PT. Wismilak Inti Makmur TBK.

Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan tanah dan gedung Grha PT. Wismilak yang ditempati tiga perusahaan di Jalan Raya Darmo Surabaya.

Baca Juga: Polemik Surat AJB di Desa Waringin Kurung, Ahli Waris Minta Kepastian

Ditreskrimsus Polda Jatim menduga adanya korupsi dalam peralihan hak atas bangunan kantor Wismilak Jalan Raya Darmo Surabaya. Diduga kuat ada pemalsuan akta otentik dalam peralihan bangunan yang merupakan aset milik Polri sebagai Mapolres Surabaya Selata.

"Penggeladahan dan penyitaan ini sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat sore," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Farman. (Dos/ ys)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Timnas Indonesia, Kita Fight Back!

DOHA - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyerukan Timnas Indonesia harus bangkit setelah kalah dari Uzbekistan di …

Penderita Diabetes, Hindari Sayuran Ini!

 JAKARTA- Dikutip dari laman Live Science, sebuah tinjauan dalam Jurnal Nutrition menemukan bahwa diet rendah karbohidrat amat cocok bagi penderita …