Gitaris Changcuters Diperiksa KPK Terkait Pengadaan di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA (Realita) - Gitaris grup band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan, diperiksa penyidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari tersangka Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. 

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga: PSI Datangi Kejaksaan Perak Untuk Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Banpol

Selain Arlanda, KPK juga memeriksa 12 saksi lainnya. 

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, (25/06/2021). 

Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Kepala BPBD, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Disebut Meminta Aliran Dana

Ali menyebut, pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).

Cilegon dalam

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Baca Juga: Suami Maia Estianty Mengelak Berikan Uang kepada Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta

Ketiga tersangka dikenakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 3 sampai 5 tahun penjara. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru