Gitaris Changcuters Diperiksa KPK Terkait Pengadaan di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA (Realita) - Gitaris grup band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan, diperiksa penyidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari tersangka Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. 

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Ganjar Desak Bansos Dibagikan lewat Transfer Bank

Selain Arlanda, KPK juga memeriksa 12 saksi lainnya. 

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, (25/06/2021). 

Baca Juga: Perkara Hutang Piutang PT SEP, Kuasa Hukum Terdakwa; Dipaksakan ke Ranah Korupsi

Ali menyebut, pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19

Ketiga tersangka dikenakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 3 sampai 5 tahun penjara. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru