Siswa SPN Kemiling Asal Nias Tewas saat Apel

LAMPUNG- Siswa Sekolah Bintara di Sekolah Pendidikan Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung Advent Pratama Telaumbanua yang baru menjalani pendidikan selama 21 hari diduga tewas saat melaksanakan apel siang. Polda Lampung menyebut korban diduga tewas akibat kelelahan.

Baca Juga: Pernah Jual Lukisan Seharga Rp 1 M, Seniman Djoko Pekik Wafat di Usia 86

Namun, keluarga yang curiga dengan kematian Advent kemudian memutuskan untuk melakukan autopsi ulang jasad korban di Rumah Sakit Adam Malik Medan. Dan hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telaumbanua ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuhnya.

Seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya. “Dari keterangan pihak SPN Polda Lampung atas kematian siswa Bintara Polri, Advent Pratama Telambanua dikarenakan jatuh saat apel,” kata paman korban, Rahmat Telaumbanua.

Atas kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Helmy Santika membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian seorang siswa di Sekolah Polisi Negara Kemiling.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Umar Effendi ditunjuk untuk memimpin tim tersebut.

Sejumlah pejabat tinggi Kepolisian Daerah Lampung juga masuk dalam tim khusus itu.

"Bahwa tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023)u

Baca Juga: Bupati Kotabaru Periode 2000-2005 dan 2005- 2010, Sjachrani Tutup Usia

Editor : Redaksi

Berita Terbaru