Ingin Lakukan Pinjaman Online Lebih Aman? Ikuti Tips Berikut Ini!

PINJAMAN online adalah salah satu solusi ketika Anda membutuhkan dana darurat. Karena kebutuhan orang Indonesia terhadap dana cepat sangat tinggi, maka cukup banyak lahir  platform pinjaman secara online. 

Nah karena fenomena ini  juga, Anda harus berhati-hati ketika memutuskan untuk melakukan pinjaman online. Sebab tentu saja ada banyak oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha untuk merugikan anda sebagai nasabah. 

Baca Juga: Begini Cara Siti Aisyah Nasution Merayu Para Mahasiswa agar Mau Utang Pinjol

Tips Aman Melakukan Pinjaman Online

Alih-alih meminjamkan dana malah ada yang harus membayar sejumlah dana. Agar tidak terjadi hal tersebut, berikut beberapa tips aman dalam melakukan pinjaman online. 

1. Persyaratan yang Mudah

Saat melakukan pinjaman berbasis online maka anda wajib mengetahui syarat-syaratnya. Pastikan pinjol tersebut memiliki syarat yang tidak menyusahkan. Bahkan kini beberapa tempat kredit secara online,  menerapkan persyaratan hanya menggunakan KTP dan foto saja. Dengan kedua persyaratan ini Anda tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman dana.

Tentu hal ini sangat mudah dibanding Anda harus mengumpulkan banyak dokumen terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa memenuhi persyaratan untuk pengajuan dana. Kalau ada yang mudah, mengapa harus cari yang sulit? 

2. Pencarian Dana yang Cepat

Lalu selanjutnya, pinjaman online yang Anda pilih harusnya memberikan waktu pencairan dana yang lebih cepat. Jika ada pinjol dengan memberikan waktu pencairan dana sama dengan atau kurang dari 24 jam, mengapa tidak?

Apalagi ketika Anda membutuhkan jamu darurat dan harus hari itu juga ada, bentuk kecepatan pencairan sangat dibutuhkan. Jika ada yang menjanjikan untuk pencairan dana dalam waktu 1 minggu, ini sungguh tidak efisien.

3. Pilih yang Sudah Terpercaya

Baca Juga: Pegadaian Keluarkan Program Mengetuk Pintu Langit Di Bulan Juni

Ada banyak perusahaan fintech pinjol yang tumbuh di Indonesia. Namun anda harus pilih yang aman dan terpercaya salah satunya dibuktikan dengan terdaftarnya, pinjol tersebut di OJK. Pastikan perusahaan tersebut ada di direktori fintech pada situs web OJK. 

Dengan begini, arti pinjol yang Anda pilih adalah aman dan legal. Sehingga tidak akan merugikan anda sebagai nasabah di kemudian hari. 

4. Memberikan Banyak Keuntungan

Platform pinjaman secara online yang anda pilih sebaiknya menerapkan banyak keuntungan bagi nasabahnya. Misalnya terdapat penerapan suku bunga yang rendah dan juga berbagai bonus saat Anda tepat waktu dalam pembayaran cicilan tidak lewat jatuh tempo. 

Dengan begini, para nasabah bersemangat untuk melakukan pembayaran cicilan karena terdapat semacam reward. Sementara untuk suku bunga yang rendah, tentu meringankan para nasabah untuk pembayaran cicilan dana yang sudah dipinjam. 

5. Transparan Dalam Hal Biaya

Baca Juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Bayar Utang Pinjol

 Pilih pinjol yang tidak hanya transparan dalam syarat pengajuan tapi juga berbagai biaya. Misalnya untuk bunga yang harus dibayarkan setiap bulan, hingga jangka waktu pinjaman. 

Akan lebih baik jika detail biaya ini bisa langsung anda lihat pada website resmi dari pinjol. Sehingga para nasabah tidak perlu repot untuk menanyakan secara rinci  atau menggali terlalu dalam tentang biaya-biaya yang harus dibayarkan.   

Nah itu tadi beberapa tips dalam memilih pinjaman online yang aman dan terpercaya. Jika sedang membutuhkan dana pinjaman, jika bisa memilih platform Tunaiku sebagai aplikasi terbaik untuk pinjaman dana online.

Tunaiku memungkinkan anda untuk kredit online dengan waktu pencairan yang sangat singkat, karena data Anda akan diproses selama 24 jam saja. Untuk syarat pengajuan hanya membutuhkan KTP saja. Sementara itu keuntungan lainnya yang bisa anda dapatkan ketika melakukan pinjaman di Tunaiku adalah maksimal jumlah pinjaman yang cukup besar. 

Anda Bisa meminjam dengan nominal maksimal 20 juta dengan tenor cicilan yang cukup panjang. Tenornya mulai dari 6 bulan sampai 20 bulan. Terlebih, Tunaiku juga aman dan sudah terdaftar di OJK sejak 2014 serta merupakan produk dari Bank Amar.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru