KAB.SERANG (Realita) - Kecamatan Mancak berikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 14 kepala desa, pada Selasa (26 September 2023).
Bimtek tersebut bertujuan unutk memberikan wawasan pemahaman, sehingga seluruh kepala desa di kecamata mancak faham akan peningkatan pengetahuan dan dasar hukum di bidang tanah.
Baca Juga: Indocement Tarjun Gelar Pelatihan Batik Sasirangan untuk Warga di Desa Mitra
Menurut Camat Mancak Euis Linda Muita, kecamatan mancak sudah banyak jadi sorotan dari investor luar, sehingga desa dan kecamatan harus berkolaborasi untuk meminimalisir tingkat sengketa pertanahan
"Mudah-mudahaan kedepannya bisa lebih baik untuk meminimilasir permaslahan yang timbul dalam penjualan dan pembuat akta tanah khusunya di kecamatan mancak,"kata camat mancak Euis Linda Mutia
Ditempat yang sama kasi pemerintahan Hendra Fahmi menuturkan, kegiatan hari ini untuk tertib administrasi pertanahan di semua desa yang ada di kecamatan mancak.
"Pemeliharan data tanah yang sudah terdaftar atau yang sudah bersertifikat,"tutur Kasi Pem Hendrawan Fahmi.
Dikatakan Hendrawan Fahmi, Kasi Pemerintahan, Sertifikat dan dokumen kepemilikan seperti akta jual beli, bukti pembayaran pajak tanah, merupakan hal yang sangat penting, karena merupakan bukti yang sah atas kepemilikan tanah. Tanpa memiliki sertifikat dan dokumen kepemilikan, tanah akan menduduki posisi yang lemah di mata hukum.
Hendra berharap, dengan adanya bimtek sekecamatan mancak ini bisa memberikan motifasi untuk para kepala desa,"tukasnya.fauzi
Editor : Redaksi