Usai Direlokasi ke SIB, Pemkot Surabaya Bersihkan Sampah Sisa PKL Pantai Kenjeran

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mulai melakukan pembersihan sampah, setelah berhasil merelokasi 78 pedagang kaki lima (PKL) pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB). Pembersihan tersebut telah dimulai sejak 20 Oktober 2023.

Sebelumnya, 78 PKL yang berdagang di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran berhasil dipindahkan ke dalam SIB. Mereka juga telah mengambil nomor undian untuk menentukan posisi stand berjualan. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Master Meter di Tambak Dalam, Ratusan Warga bisa Nikmati Air PDAM

Penertiban, sekaligus pembersihan dilakukan guna menghilangkan kesan kumuh di sekitar area pantai, serta mempermudah masyarakat setempat maupun wisatawan dapat melihat keindahan pantai Kenjeran secara langsung. 

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan bahwa proses pembersihan sampah sisa lapak PKL dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. 

Baca Juga: Pengajian Gus Iqdam di Balai Kota Surabaya, Pemkot Alihkan Arus Lalu Lintas dan Siapkan Titik Parkir

“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitaran pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” kata Irna, Sabtu (21/10/2023).

Para petugas membersihkan sampah dari sisa-sisa lapak pedagang, seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Serahkan 1.366 SK Pengangkatan PPPK Surabaya

“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di sisi lain kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru