TPA Supit Urang, Layani Sampah 700 Ribu Jiwa di Kota Malang

MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. TPA yang dioperasikan  dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan. 

Pengembangan TPA Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities (ERiC)  in Malang Municipality. Selain Kota Malang, terdapat 3 Kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. 

Baca Juga: PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk Plan Tarjun Edukasi Karyawan Melalui Program Sedekah Sampah

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak 27 Juli 2018 telah selesai 30 November 2020 dengan anggaran Rp 230 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020. TPA ini memiliki kapasitas tampung 726.162 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah  (BPPW) Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, TPA Supit Urang terletak di Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang kapasitas tampungnya sudah overload yaitu mencapai 90% sehingga kondisi tersebut menuntut adanya Tempat Pemrosesan Akhir yang mencukupi," untuk mengatasi masalah tersebut, maka Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Malang melalui program Emission Reduction in Cities yaitu dengan membangun lahan untuk sanitary landfill baru seluas 5 Ha," ujarnya pada kegiatan media gathering dari Forum Wartawan PU (Forwapu), Kamis (8/4/2021). 

Baca Juga: Cegah Terjadinya Longsor di TPA Cipayung Depok, Jam Operasional Pembuangan Sampah Dibatasi

“Program ERIC-Solid Waste Management dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan melalui investasi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga secara ramah lingkungan dan higienis," tambahnya. 

Cilegon dalam

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan. 

Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.

Baca Juga: Dukung Kemajuan Produksi Raket di Sukun, Pj Wali Kota Malang Selurkan Dua Alat Produksi

Selanjutnya, karpet sintetis ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm tertumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah. 

Terakhir, air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Output dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap.agus

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru