Aktivis Anti Narkotika Minta Bawaslu Lakukan Cek Urine

LEBAK (Realita) - Merespon pemberitaan adanya penangkapan Anggota panwaslu di kabupaten Lebak positif narkoba, aktifis pegiat anti narkotika meminta Bawaslu melakukan prosedur test urine menghadapi pemilu 2024.

"Ini menyangkut integritas penyelenggara dan tidak bisa dipandang sederhana adanya praktek penggunaan narkotika didalam panitia penyelenggara pemilu menjadi preseden buruk dan khawatir berpengaruh terhadap tugas dan fungsi penyelenggara" kata Deden Haditia, Pengurus DPC Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK).

Baca Juga: Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin dan Tes Urin Acak ke Anggota Polres Nganjuk

Saya melihat ini berpotensi mengembang dan bisa saja melibatkan pelaku serta pengedar lain. Dan ini adalah bagian dari tugas kepolisian melakukan pengembangan. 

Baca Juga: Ratusan Warga Lapas di Lamongan Menjalani Tes Urine

Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas integritas jajarannya, kami dari perkumpulan Anti Narkotika  meminta Kepolisian, BNN dan Bawaslu dan KPU melakukan sinergisitas gelar test urine untuk memastikan jajarannya dalam keadaan netral dari penggunaan narkotika.

Cilegon dalam

Karena secara moral, penyelenggara pemilu harus mampu menunjukan citra dan integritas yang kepada publik, karena preseden buruk seperti ini dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik menjelang penyelenggaraan pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Baca Juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang

"Intinya saya mendesak BNN dan Polri untuk melakukan kegiatan test urin berkala terhadap penyelenggara hal ini menjadi penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bawaslu kabupaten Lebak,"ucapnya.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru