PONOROGO (Realita)- Capaian menggembirakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), datang dari Pajak Bumi dan Banguan (PBB).
Pasalnya, memasuki triwulan ke IV (Oktober-Desember) ini, realisasi salah satu penyumbang pos PAD Kabupaten Ponorogo ini telah mencapai angka 100 persen.
Baca Juga: PBB Akui Tak Mampu Lindungi Palestina dari Penjahat Perang Israel
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno. Ia mengatakan, dari target Rp 45,1 miliar tahun 2023, hingga akhir bulan Oktober ini realisasi PBB telah mencapai Rp 45,1 miliar atau 100 persen dari target ketetapan.
" Jadi realisasi PBB hingga saat ini sudah 100 persen, dengan rata-rata realisasi dari 21 Kecamatan diatas 70 persen," ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Alat Berat Di Ponorogo Kini Wajib Bayar Pajak
Sumarno mengeklaim, melihat tren positif realisasi PBB hingga saat ini, pihaknya memprediksi akhir Desember realisasi PBB akan mencapai 110 persen dari target.
" Kemungkinan bisa mencapai 110 persen realisasinya," klaimnya.
Baca Juga: Omzet Miliaran Rupiah, Puluhan Pengusaha Tambang di Ponorogo Ogah Bayar Pajak
Sumarno mengaku, tingginya angka realisasi PBB saat ini, tidak terlepaa dari upaya BPPKAD Ponorogo dalam menekan angka piutang pajak oleh Wajip Pajak (WP), dengan kebijakan penghapusan denda pajak daerah. Hal ini diklaim signifikan dalam meningkatkan angka realisasi PBB tahun 2023.
" Banyak warga yang mengakses program ini. Sehingga WP kembali bersemangat dalam membayar pajak. Karena denda yang memberatkan sudah dihilangkan. Ini yang membuat realisasi PBB naik signifikan," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi