SURABAYA (Realita)- Petugas Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat benar-benar ketat. Bahkan viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda asli Semarang ngeyel ingin masuk Surabaya namun tetap gagal dan disuruh putar balik, Senin (5/7/2021).
Dalam video berdurasi 2 menit 31 detik itu pihak kepilisian yang sedang berjaga di pos penyekatan Bundaran Waru meminta pemuda tersebut untuk putar balik. “Mas ini tidak bisa menunjukan bukti hasil swab negatif, mas juga tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat itu tidak bisa diperkenankan masuk Surabaya,” kata petugas tersebut.
Baca Juga: Perkaranya Mangkrak, LBH Damar Indonesia Orasi di Depan Polrestabes Surabaya
Mendengar jawaban itu, pemuda yang mengaku indekost di kawasan Siwalankerto ini tetap ngeyel kalau dirinya harus diizinkan masuk Surabaya. Bahkan, ketika dia ditanya tentang surat keterangan indekost dari RT setempat, pemuda tersebut juga tetep ngeyel itu tidak dijelaskan dalam aturan PPKM.
“Mana saya tahu, itu tidak dijelaskan di aturan. Saya ngekos di sini, saya bawa kunci kost, ayo ikut saya,” kata pemuda tersebut.
Petugas tetap menjelaskan kalau harus mengantongi surat keterangan indekost. Semua berkas yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke Surabaya selama PPKM Darurat tidak dimiliki. “Anda tetap harus putar balik,” tegasnya.
Baca Juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi
Perintah itu tetap tidak dijalankan pemuda tersebut, ia keluar mobil dan mendekati petugas penyekatan. Ia berdalih kalau dirinya memang plat Semarang. Kalau saat ini dilarang masuk ke Surabaya dan di Semarang apakah nanti dapat penolakan yang sama malah sulit.
“Plat saya memang Semarang, kalau nnti saya putar balik dan di Semarang juga dilarang masuk bagaimana?” katanya pada petugas.
Petugas tersebut langsung menjelaskan keterangan di KTP pengendara tersebut. Tercatat di KTP dia warga Semarang, sehingga sudah cukup untuk bisa masuk ke Semarang. Mendengar jawaban dari petugas itu, pemuda tersebut tetap ngeyel untuk bisa masuk Surabaya. Sambil menunjukan pintu kost, ia mengajak petugas tersebut untuk ikut dirinya. “Ini kunci kost saya, ayo ikut kalau tidak percaya,” jelasnya.
Baca Juga: Kurator Aziz Dilaporkan Debitur ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Daftar Piutang Tetap
Mendengar jawaban itu, petugas tersebut kembali mengatakan kalau kunci kost bukan alat keterangan. Pengendara harus menunjukan keterangan indekost dari RT, hasil swab atau surat keterangan sudah vaksin.
Sampai saat ini, pengetatan masih terus dilakukan di berbagai akses masuk Surabaya selama PPKM Darurat. Semua pengendara harus menunjukan bukti tes antigen serta sertifikat vaksinasi. Sd
Editor : Redaksi