Wali Kota Madiun Mutasi Pejabat Pemkot

MADIUN (Realita) - Pejabat Pemkot Madiun kembali dikocok ulang. Menariknya, pejabat yang di-reshuffle berasal dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat. Selasa (14/11/2023) sore, sejumlah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilantik dan diambil sumpah di gedung Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun. 

‘’Menjelang tutup tahun masih ada kursi yang kosong dan saat ini mulai diisi. Harus ada ‘sopir dan kernet’ yang siap menjalankan program dalam APBD 2024 nanti,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi usai melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilantik dan diambil sumpah di gedung GCIO Kota Madiun.

Baca Juga: Kirab Budaya, Tandai AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun

Maidi menyebutkan, ada sebanyak 23 pegawai yang dimutasi. Tiga di antaranya pejabat di DPUPR. Yakni, nama Sulistya Pambudi alias UUT yang sebelumnya menjabat kabid cipta karya bergeser ke bidang tata kota. Kemudian, kursi kabid cipta karya diisi Hesti Setyorini yang promosi dari kursi kasi bangunan di bidang yang sama. 

Selanjutnya, kursi kabid pengelolaan sumber daya air (PSDA) DPUPR yang kosong sepeninggalan Suyanto yang bergeser ke badan pendapatan daerah (bapenda) setempat diisi Dwi Setyo Nugroho. Ya, Dwi Setyo Nugroho alias Inug sebelumnya menjabat sebagai kabid tata kota DPUPR. ‘’Kursi yang kosong segera diisi. Jangan sampai program yang dijalankan tahun depan mengalami kesulitan,’’ terang Maidi.

Menurut Maidi, penyiapan pejabat guna menyongsong tahun anggaran baru perlu dilakukan. Sebab, pemkot ingin tancap gas merealisasikan program pembangunan strategis pada 2024. Pun, jangan sampai ada yang tertunda. ‘’Prinsipnya birokrasi harus baik agar kinerja pemerintah dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan warga kota kita,’’ sebutnya.

Maidi menuturkan, penataan pejabat tak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Butuh figur yang benar-benar kompeten di bidangnya. Sebab, sangat terkait program dan visi-misi wali kota. ‘’Semua berdasarkan kinerja,’’ tegasnya.

Pun, pengisian jabatan menggunakan sistem merit. Sehingga, pejabat di birokrasi pemerintahan benar-benar profesional. Juga sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

‘’Tata kelola dan kinerja Pemkot Madiun sudah baik dan bagus. Ini harus dipertahankan. Saya minta keikhlasan para pejabat dalam bekerja,’’ tuturnya.

Di samping itu, Maidi menyebut masih akan ada mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatan (AMJ)-nya. Bahkan, mutasi besar-besaran. Sebab, pertengahan dan akhir bulan ini terdapat pejabat yang masuk masa purna tugas atau pensiun. Sehingga, bakal kembali terjadi kekosongan kursi pejabat dan diisi kembali. ‘’Masih ada kemungkinan mutasi besar-besaran. Kursi-kursi kosong harus segera diisi,’’ pungkasnya.(adv/adi)

BERIKUT DAFTAR PEJABAT YANG DIMUTASI 

1. DWI SETYO NUGROHO, ST

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

III.b

2. SULISTYA PAMBUDI UTOMO, ST

Kepala Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan 

Umum dan Penataan Ruang

III.b

3. HESTI SETYORINI, ST

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan 

Umum dan Penataan Ruang

III.b

4. SITI KARLINAH, S.Sos

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat 

Kecamatan Kartoharjo

IV.a

5. SUDARSO, S.Sos

Lurah Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo

IV.a

6. EKO ANDIK PRASETYO, SE, MM

Kepala Sub Bidang Pelayanan Pajak Daerah 

Badan Pendapatan Daerah

IV.a

7. AJI KURNIAWAN, S.Sos

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban 

Umum Kecamatan Kartoharjo

IV.a

8. MUJIONO, S.Sos

Baca Juga: Sederet Artis Meriahkan Karnaval SCTV di Madiun

Lurah Pilangbango Kecamatan Kartoharjo

IV.a

9. PARDI, SE

Lurah Kelun Kecamatan Kartoharjo

IV.a

10  TAUFIK EKO YULIYANTO, ST

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

IV.a

11. SURTIANA, S.IP

Sekretaris Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo

IV.b

12. MUHAMAD MABROR, A.Md, 

S.Ak.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan 

Kecamatan Kartoharjo

IV.b

13 apt. TRIS THERESIA, S.Farm

Apoteker Ahli Pertama RSUD

14. NURUL AZIZAH, S. Pd.

Baca Juga: Wali Kota Maidi: KORPRI Mengantar Saya Membawa Keberhasilan Kota Madiun

Guru Ahli Pertama SMPN 3 

15. JUNI PURNAMASARI, S.Pd

Guru Ahli Pertama SMPN 8

16. AGUS PRASETYO, S.Pd.

Guru Ahli Pertama SMPN 8 

17. WAHYU INDAH RAHMAWATI, S.Pd

Guru Ahli Pertama SMPN 10 

18 ASTIKA MIFTAHUL FAUZIYAH, S.Pd

Guru Ahli Pertama SDN 01 Kartoharjo 

19. BONDAN WISA DANU, S.Pd

Guru Ahli Pertama SDN 03 Nambangan Kidul 

20. RINA AGUSTIN, S.Pd.

Guru Ahli Pertama SDN 01 Nambangan Lor 

21.YAYAN KRISNIAN WIDODO, S.Pd.

Guru Ahli Pertama SDN Patihan 

22. RENI EKA ANDRIANI, S.Pd.

Guru Ahli Pertama SDN 02 Manisrejo 

23. EMA SMEDYAH PUTRI, S.Pd.

Guru Ahli Pertama SDN 01 Pandean

Editor : Redaksi

Berita Terbaru