MADIUN (Realita) - Pejabat Pemkot Madiun kembali dikocok ulang. Menariknya, pejabat yang di-reshuffle berasal dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) setempat. Selasa (14/11/2023) sore, sejumlah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilantik dan diambil sumpah di gedung Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun.
‘’Menjelang tutup tahun masih ada kursi yang kosong dan saat ini mulai diisi. Harus ada ‘sopir dan kernet’ yang siap menjalankan program dalam APBD 2024 nanti,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi usai melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilantik dan diambil sumpah di gedung GCIO Kota Madiun.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Maidi menyebutkan, ada sebanyak 23 pegawai yang dimutasi. Tiga di antaranya pejabat di DPUPR. Yakni, nama Sulistya Pambudi alias UUT yang sebelumnya menjabat kabid cipta karya bergeser ke bidang tata kota. Kemudian, kursi kabid cipta karya diisi Hesti Setyorini yang promosi dari kursi kasi bangunan di bidang yang sama.
Selanjutnya, kursi kabid pengelolaan sumber daya air (PSDA) DPUPR yang kosong sepeninggalan Suyanto yang bergeser ke badan pendapatan daerah (bapenda) setempat diisi Dwi Setyo Nugroho. Ya, Dwi Setyo Nugroho alias Inug sebelumnya menjabat sebagai kabid tata kota DPUPR. ‘’Kursi yang kosong segera diisi. Jangan sampai program yang dijalankan tahun depan mengalami kesulitan,’’ terang Maidi.
Menurut Maidi, penyiapan pejabat guna menyongsong tahun anggaran baru perlu dilakukan. Sebab, pemkot ingin tancap gas merealisasikan program pembangunan strategis pada 2024. Pun, jangan sampai ada yang tertunda. ‘’Prinsipnya birokrasi harus baik agar kinerja pemerintah dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan warga kota kita,’’ sebutnya.
Maidi menuturkan, penataan pejabat tak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Butuh figur yang benar-benar kompeten di bidangnya. Sebab, sangat terkait program dan visi-misi wali kota. ‘’Semua berdasarkan kinerja,’’ tegasnya.
Pun, pengisian jabatan menggunakan sistem merit. Sehingga, pejabat di birokrasi pemerintahan benar-benar profesional. Juga sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
‘’Tata kelola dan kinerja Pemkot Madiun sudah baik dan bagus. Ini harus dipertahankan. Saya minta keikhlasan para pejabat dalam bekerja,’’ tuturnya.
Di samping itu, Maidi menyebut masih akan ada mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatan (AMJ)-nya. Bahkan, mutasi besar-besaran. Sebab, pertengahan dan akhir bulan ini terdapat pejabat yang masuk masa purna tugas atau pensiun. Sehingga, bakal kembali terjadi kekosongan kursi pejabat dan diisi kembali. ‘’Masih ada kemungkinan mutasi besar-besaran. Kursi-kursi kosong harus segera diisi,’’ pungkasnya.(adv/adi)
BERIKUT DAFTAR PEJABAT YANG DIMUTASI
1. DWI SETYO NUGROHO, ST
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
III.b
2. SULISTYA PAMBUDI UTOMO, ST
Kepala Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
III.b
3. HESTI SETYORINI, ST
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
III.b
4. SITI KARLINAH, S.Sos
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Kecamatan Kartoharjo
IV.a
5. SUDARSO, S.Sos
Lurah Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo
IV.a
6. EKO ANDIK PRASETYO, SE, MM
Kepala Sub Bidang Pelayanan Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah
IV.a
7. AJI KURNIAWAN, S.Sos
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Umum Kecamatan Kartoharjo
IV.a
8. MUJIONO, S.Sos
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
Lurah Pilangbango Kecamatan Kartoharjo
IV.a
9. PARDI, SE
Lurah Kelun Kecamatan Kartoharjo
IV.a
10 TAUFIK EKO YULIYANTO, ST
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
IV.a
11. SURTIANA, S.IP
Sekretaris Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo
IV.b
12. MUHAMAD MABROR, A.Md,
S.Ak.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Kecamatan Kartoharjo
IV.b
13 apt. TRIS THERESIA, S.Farm
Apoteker Ahli Pertama RSUD
14. NURUL AZIZAH, S. Pd.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Guru Ahli Pertama SMPN 3
15. JUNI PURNAMASARI, S.Pd
Guru Ahli Pertama SMPN 8
16. AGUS PRASETYO, S.Pd.
Guru Ahli Pertama SMPN 8
17. WAHYU INDAH RAHMAWATI, S.Pd
Guru Ahli Pertama SMPN 10
18 ASTIKA MIFTAHUL FAUZIYAH, S.Pd
Guru Ahli Pertama SDN 01 Kartoharjo
19. BONDAN WISA DANU, S.Pd
Guru Ahli Pertama SDN 03 Nambangan Kidul
20. RINA AGUSTIN, S.Pd.
Guru Ahli Pertama SDN 01 Nambangan Lor
21.YAYAN KRISNIAN WIDODO, S.Pd.
Guru Ahli Pertama SDN Patihan
22. RENI EKA ANDRIANI, S.Pd.
Guru Ahli Pertama SDN 02 Manisrejo
23. EMA SMEDYAH PUTRI, S.Pd.
Guru Ahli Pertama SDN 01 Pandean
Editor : Redaksi