JAKARTA- Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), sedangkan aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Apa alasannya?
Hal tersebut ditanyakan wartawan dalam jumpa pers secara daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) siang.
Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi
"Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk. Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?" demikian pertanyaan wartawan tersebut.
Luhut pun menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali," kata Luhut.
Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MKĀ
Luhut menjelaskan WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya. Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia. Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.
"Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar," jelas Luhut.
Menurut Luhut, prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum
"Hanya, ada yang 8 hari (karantina), tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari," jelasnya.
"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu... resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu," Luhut menegaskan.
Editor : Redaksi