PONOROGO (Realita)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Hospitel Bantarangin akhirnya diresmikan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Peresmian rumah sakit plat merah baru di wilayah Kecamatan Kauman itu diwarnai dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Direktur RSUD Hospitel Bantarangin drg Enggar Tri Adji mengatakan, usai diremikan rumah sakit ini siap untuk beroperasi. Pasalnya, saat ini mulai perizinan, sumber daya manusia (SDM), peralatan, sarana dan prasarana, hingga administrasi serta manajemen telah siap.
Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
" Klasifikasi pelayanan RSUD Bantarangin seperti pelayanan medik spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, serta spesialis obstetri dan ginekologi (obgin),’’ ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Enggar menambahkan, Hospitel Bantarangin juga didukung sejumlah fasilitas kesehatan dan pelayanan spesialis penunjang medik berupa laboratorium dan radiologi.
" Jumlah tenaga keperawatan dengan ketersediaan 50 tempat tidur pasien dengan rasio 2 berbanding 3 sudah terpenuhi," ungkapnya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap dengan diresmikannya RSUD Bantarangin, dapat menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Jawa Tengah.
" Masyarakat dari daerah tetangga seperti Wonogiri sisi timur, Magetan di bagian selatan dan Pacitan sisi utara juga dapat ikut merasakan faedahnya,’’ harapnya.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Ia menekankan, seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di RSUD Bantarangin dapat mengedepankan pelayanan yang santun dan ramah, sehingga membuat image rumah sakit ini menjadi layakanya pelayanan hotel.
" Seluruh karyawan wajib melayani pasien dengan ikhlas, penuh senyum, dan perhatian serta menjaga lingkungan rumah sakit yang nyaman, bersih, serta indah. Sehingga akan tercipta pelayanan prima yang membantu kesembuhan pasien," pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi