PONOROGO (Realita)- Belasan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo, tampaknya takut tercoret dari daftar peserta pemilu tahun depan.
Hal ini terbukti, setelah 18 Parpol peserta pemilu di Ponorogo ini berbondong-bondong menyerahkan buku Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo.
Baca Juga: Pilkada Ponorogo, KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon
Komisioner KPUD Ponorogo Arwan Hamidi membenarkan hal ini. Ia mengatakan hingga batas akhir 27 November 2023, seluruh parpol peserta pemilu di Ponorogo telah membuka dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye, dimana saldo awal tak harus nol rupiah.
"Terakhir kemarin, semuanya sudah," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Jelang Penetapan Paslon, NIAT Lakukan Mujahadah Bersama Ulama Magetan
Arwan mengaku, sesuai namanya buku RKDK memuat besaran dana kampanye yang digunakan Parpol untuk mengikuti pemilu tahun depan.
" Rekening khusus dana kampanye. Tapi belum ke laporan awal dana kampanye," ungkapnya.
Baca Juga: Himpun DPT Pilkada Ponorogo, KPU Mulai Coklit Data Warga
Sekedar informasi, sanksi tegas pencoretan Parpol dari kontestasi Pemilu akibat tidak menyerahkan RKDK diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Di Ponorogo sendiri dalam Pemilu 14 Februari tahun 2024 diikuti 18 Parpol. Antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia.
Lalu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Nasional, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Umat. znl
Editor : Redaksi