Minta Dipekerjakan, Warga Desa Jabaran, Sidoarjo Geruduk PT Multi Spunindo Jaya

SIDOARJO (Realita)-  Puluhan  warga dan Karangtaruna desa Jabaran Kecamatan Balongbendo Sidoarjo melakukan  demo ke PT. Multi Spunindo Jaya (MSJ), Rabu (29/11/2023).  Mereka  menuntut kepada perusahaan itu supaya warga diterima untuk dipekerjakan di perusahaan tersebut. 

Perusahaan yang memproduksi Pampers ini mempekerjakan warga lokal hanya sebesar 11, padahal karyawannya sekitar 900 pekerja. Hal inilah yang menyebabkan warga mengadakan demo karena tingkat pengangguran di desa tersebut tergolong masih tinggi.

Baca Juga: Diduga Kesetrum, Pencari Ikan Tewas di Pinggir Sungai Balongbendo, Sidoarjo

 Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan para pendemo mendapat pengawalan Polsek  Balongbendo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol. Hasyim As'ari, SH. 

 Orator berorasi di atas mobil komando yang isinya supaya warga lokal dipekerjakan di perusahaan itu. Selain itu, para pendemo membawa beragam poster yang bertuliskan supaya warga dipekerjakan di perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun namun para pekerjanya sebagian besar berasal dari luar desa.

 Ada tiga tuntutan yang sedang diperjuangkan oleh pendemo, yakni:

  1. PT. Multi Spindo Jaya agar memprioritaskan penerimaan pekerjaan baru untuk masyarakat Desa Jabaran dengan prosentase 70% karena jumlah tenaga kerja masyarakat Jabaran yang bekerja saat ini di PT. MSJ hanya sekitar 11%, 

 2. Persyaratan rekrutmen tenaga untuk masyarakat Desa Jabaran untuk dipermudah tidak mensyaratkan ijazah harus D3 atau S1 untuk tenaga operator produksi (Unskil) 

 3. Berikan porsi quota peranan Karang Taruna Desa Jabaran dalam hal pengelolaan jasa ekspedisian dan afal sampah untuk kesejahteraan dan kemandirian para pemuda dan masyarakat Desa Jabaran. 

 Aksi itu mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. Selanjutnya, diadakan mediasi antara wakil pendemo dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh lawyer. 

Baca Juga: Camat Balongbendo Lantik PJ Kades Sumokembangsri

Dari hasil mediasi itu, tidak ada kesepakatan di kedua pihak.

Cilegon dalam

"Kami menyayangkan hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu. Yang kami harapkan bisa bertemu dengan owner langsung atau HRD namun lawyernya," ucap Yohan Septiano dengan nada kecewa. 

Lanjutnya, penerimaan tenaga kerja lokal diskriminatif harus ada syarat tertentu terpenuhi misalnya, terkait ijazah yang harus D3 dan strata 1 (sarjana). "Realitanya di lapangan untuk tenaga operator ijazahnya SMA sederajat. Lha ini kan bertolak belakang dengan yang disyaratkan untuk warga lokal yang harus D3," terang Yohan. 

Begitu juga dengan jasa angkut sudah ada kesepakatan. "Yang nawari ownernya langsung dan HRD. Bila Karang Taruna yang masuk gak apa-apa meskipun harganya lebih tinggi tidak hitung-hitung sumbangsih ke desa. Ada oknum gak suka bila Karang Taruna masuk," tegas Yohan lagi. 

Patut disayangkan karena ulah oknum-oknum yang bermain di dalam perusahaan pengelolaan sampah rumah tangga yang akhirnya dipercayakan kepada orang lain padahal pihak Pemdes Jabaran sudah bangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). 

Baca Juga: Kapolsek Tungkal Ilir Gelar Kunjungan Kerja dan Peresmian Musholah

Hal serupa juga diutarakan oleh warga lainnya, Yani merasa kecewa dengan sistem rekrutmen tenaga kerja. Berdasarkan himbauan Bupati Sidoarjo bila perusahaan berdiri di wilayah tersebut maka prioritas tenaga kerjanya adalah di wilayah itu. 

  "Jika perusahaan di wilayah Jabaran maka tenaga kerja prioritas adalah warga Jabaran karena angka pengangguran masih banyak. Jadi adanya industri harus manfa'at dan peningkatan SDM perdayakan di lingkungan kami," tegas Yani. 

Tambah Yani, tidak ada kejujuran di pihak MSJ. "Menurut lawyer, 50% tenaga kerja dari Desa Jabaran. Jika tenaga kerjanya 900 berarti 450 tenaga kerja dari Jimbaran. Faktanya, tidak ada 70 tenaga kerja dari Desa Jabaran," pungkas Yani. 

Para pendemo terus melakukan aksinya sampai tuntutanya dipenuhi perusahaan, bahkan akan mengerahkan massa yang lebih banyak. Selain itu juga, akan mengadukan persoalan itu ke Bupati Sidoarjo dan DPRD Kabupaten Sidoarjo agar cepat selesai.Jh

Editor : Redaksi

Berita Terbaru