Diperiksa Hampir 11 Jam, Firli Tak Ditahan

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri  jalani hampir 11 jam pemeriksaan terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Usai diperiksa, Firli ternyata tak ditahan dan bahkan  langsung muncul di hadapan wartawan memberikan keterangan pers.

"Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ujar Firli mengawali pernyataannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi

Firli mengaku akan mentaati hukum yang berlaku. Ia berjanji akan menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Firli juga meminta kepada media tidak menyusun narasi yang menyesatkan. Ia minta tak dihakimi.

"Sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karen itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesunggunya.

Kini, Firli tak lagi sembunyi-sembunyi dan menghindari awak media. Pasalnya terakhir kali diperiksa pada Kamis (16/11/2023), Firli menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejarnya.

Firli langsung masuk ke dalam mobil Hyundai hitam. Tak sedikit pun kaca mobil dibuka. Namun dapat dilihat dari kaca, Firli bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu.

Firli terlihat duduk menyender. Seolah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.

Berikut pernyataan Firli usai diperiksa Bareskrim:

Selamat malam, saya paham rekan-rekan pasti sudah menunggu kehadiran saya.

Baca Juga: Tak Ditahan usai Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Tersenyum Sumringah

Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya.

Sejak saya tahun 1983 berpangkat sersan dua sampai dengan Jenderal Polisi bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada kepolisian RI.

Kedua saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentu saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua

Ketiga, saya juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya sangat mengapresiasi atas kehadiran serta perhatian seluruh rakyat, rekan media yang memberikan perhatian kepada kami. Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan.

Tunjukan keadilan dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan sebagaimana rekan-rekan saksikan.

Yang Keempat, sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya.

Baca Juga: Usai Dilantik Presiden, Nawawi Langsung Usir Firli dari Gedung KPK

Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan.

Bukan hanya intervensi, bukam hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri.

Yang terakhir saya ingin sampaikan pada rekan-rekan semua, mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena kita paham bahwa doktrin hukum kita adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua. Saya kira itu, tadi saya hadir mohon maaf kepada rekan-rekan semua pagi-pagi datang kesini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa harus saya berikan kepada penyidik dalama rangka memberikan keterangan saya di hari ini, saya dimintai keterangan sampai malam hari ini.

Saya juga terimakasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan yang sudah jeri payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya karena itu pada malam hari ini saya hadir di depan rekan-rekan semua terima kasih.Ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru