PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk memperluas Coverage Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan (Naker) di Bumi Reog.
Terbaru, untuk melindungi semua pekerja formal dan non formal yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pengampu atau pengasuh Jamsostek bagi honorer dan guru tidak tetap yang ada di Ponorogo, pun dengan tenaga kerja mandiri di sektor informal.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
" Jadi kita usulkan bagaimana kalau para ASN Pemkab yang jumlahnya hampir 14 ribu ini mejadi pengampu atau pengasuh Jamsostek mandiri 2 sampai 3 orang pekerja aktif di sekitarnya. Contohnya IRT nya," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin usai rapat evaluasi optimalisasi Jamsostek di Hotel Mahesa, Rabu (06/12/2023).
Wawan mengaku, para ASN ini nantinya akan bertanggung jawab membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjaa mandiri yang ada disekitarnya. Dimana biayanya Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) untuk satu orang hanya Rp 201.600 ribu pertahun atau perbulan hanya Rp 16.800 ribu.
" Jadi si ASN ini bisa menjadi berkat bagi orang sekitarnya,"ungkapnya.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, mendukung penuh langkah ini. Pihaknya pun akan memberitahukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait hal ini.
" Nanti kita beritahu pak Bupati, agar ada Surat Edaran, dan nanti kita sosialisasikan karena out putnya besar sekali manfaatnya, dan kita bantu dengan anggarannya," jelasnya.
Agus mengaku, hingga saat ini Pemkab telah mengglontorkan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar untuk penjaminan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
" Saat ini Pemkab itu sudah membayar BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat itu Rp 2,6 miliar, tapi manfaat yang diterima masyarakat sampai saat ini sudah Rp 6 miliar lebih," akunya.
Sekedar informasi, dari target coverage 375 ribu pekerja, BPJamsostek Ponorogo telah melindungi 32 persen atau 120 ribu pekerja aktif di Ponorogo. Dengan rincian, 30 ribu lebih pekerja sektor non formal, 63 ribu lebih Sektor formal, dan jasa kontruksi 13 ribu lebih. Bahkan saat ini coverage pekerja non formal di Ponorogo oleh BPJamsostek diklaim tertinggi di Jawa Timur. znl
Editor : Redaksi