MALANG (Realita)- Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang di Jalan Gede Kota Malang, setiap tahun dianggarkan rehabilitasi. Bahkan, jika ditotal mulai 2021 hingga 2023 ini, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Penganggaran kembali untuk Rumdin yang ditempati Bupati Sanusi itu karena dinilai mendesak. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro saat ditemui di Kantornya, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Rehab Rumah Dinas Bupati Malang Sempat Ditolak DPRD karena Hal Ini
"Kami rasa, kenapa rumah dinas itu kembali dianggarkan tahun ini, itu memang karena mendesak ya. Karena memang rumah itu untuk bekerja. Biar ndak riwa-riwi ke pendopo," katanya.
Karena, kata Johan, Pendopo Kabupaten Malang, yang berada di Jl. KH. Agus Salim No. 7, Kota Malang itu saat ini diproyeksikan sebagai cagar budaya. Jadi kata dia, keutuhannya harus dijaga. "Makanya itu mungkin salah satu pertimbangan beliau (Bupati Sanusi) memilih di Jalan Gede itu untuk rumah dinas beliau," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Rumdin di Jalan Gede juga sebagai tempat kerja Bupati Malang, karena untuk efektivitas, mengingat jadwal Bupati Sanusi sangat padat.
"Saya pikir itu untuk efektivitas saja. Agar beliau tidak riwa-riwi. Karena memang jadwal beliau padat sekali. Dengan padatnya jadwal, di sela-sela waktu beliau harus istirahat di rumah, tapi memang ada hal-hal yang perlu dibahas dengan OPD kan ya memang di situ itu. Sekalian beliau istirahat, di sela-sela waktu juga bisa memberi arahan kepada OPD. Biar cepat gitu," katanya.
Saat ini, kata Johan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering rapat dengan Bupati Sanusi di Rumah Dinas Jalan Gede. "Sedangkan rapat itu kan kadang nggak melihat waktu. Kadang jam satu siang gini sampai Maghrib. Kadang habis maghrib sampai tengah malam. Jadi apabila ada sesuatu yang memang diperlukan ya dirapatkan di sana," jelasnya.
Johan mengatakan, karena rumah itu bukan hanya sekedar rumah peristirahatan, tapi juga rumah bekerja bupati, sehingga fasilitas-fasilitas harus disesuaikan.
Kata Johan, untuk pembangunan yang sekarang berproses itu adalah pembangunan dapur dan di atasnya diberi musholla. "Karena apa, karena rapat-rapat di situ kan tidak menutup kemungkinan lewat Maghrib, lewat Ishak dan macem-macem, agar sholat orang-orang tidak tertinggalkan," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Mendesak, LSM ProDesa Nilai Rehab Rumdin Bupati Malang Justru Pemborosan
Ia juga mengakui pada 2021 juga ada pembangunan, yang dianggarkan Rp 1,2 miliar. Namun, katanya, penyerapannya hanya Rp 900 juta.
"Jadi itu memang ada kaitannya bocor, jadi sekalian dikonsep sebagai rumah bekerja. Makanya disesuaikan. Kita itu enggak bisa, rumah ditinggali terus dibongkar total kan enggak bisa. Makanya secara bertahap itu dibetulkan," ucapnya.
"Cuma yang jelas itu adalah melengkapi fasilitas Rumah Dinas Bupati sebagaimana beliau bekerja di sana," tambahnya, sembari mengaku waktu itu belum tahu karena belum menjabat di DPKPCK.
Untuk penganggaran dua kali pada 2022, Johan mengatakan, salah satunya adalah untuk penambahan fasilitas.
Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta
"Jadi itu pemeliharaan yang dianggarkan dua kali di 2022. Namanya perkembangan pekerjaan kan kita ndak tahu, biasanya benahin seperti ini, tapi ternyata di tengah jalan ada sesuatu hal yang memang perlu dibenahi. Itu yang jelas salah satunya adalah melengkapi fasilitas ruang rapat yang ada di lantai dua," jelasnya.
Disinggung soal adanya musholla di lantai satu, Johan mengatakan pada saat rapat, OPD biar ndak turun untuk ke musholla. "Masak ya pas rapat, Kepala OPD harus turun dulu," ucapnya.
Diketahui Rumdin yang dihuni Bupati Sanusi itu, pada 2023 ini dianggarkan lagi Rp 800 juta, dengan CV pemenang melalui tender yakni CV ANJ, yang beralamat di Turen, Kabupaten Malang, dengan harga kontrak senilai Rp 680 juta.
Dalam rehab ini yaitu pembuatan Mushola serta perbaikan dapur dan penyediaan air bersih yang layak dikonsumsi. Untuk musholla terletak di lantai 2 (dua) di atas dapur.mad
Editor : Redaksi