Pencatatan Perkawinan Massal Sehari Jadi, Disdukcapil Kota Blitar "Penak Mas Edi"

KOTA BLITAR (Realita) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Blitar di Jalan Kenari no.66 Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66134, telp (0342) 810548 kembali menghadirkan layanan Pembukaan Pencatatan Perkawinan Massal Sehari Jadi (Penak Mas Edi).

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono mengatakan layanan "Penak Mas Edi" yang sudah berjalan selama kurun waktu (tiga) 3 tahun, diharapkan bisa  mempermudah layanan kepada warga masyarakat dalam mengurus akta nikah. 

"Terutama bagi pasangan suami istri (Pasutri) non muslim yang belum memiliki akta nikah," katanya, Jumat (8/12).

 Progam layanan Penak Mas Edi tahun 2023 ini, selain akta nikah, mereka juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.

"Kami menghimbau bagi warga  Kota Blitar yang belum mencatatkan pernikahanya agar segera dicatatkan pernikahanya ke Dispendukcapil Kota Blitar," imbuh Wahyudi.

Sementara itu, Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menambahkan program ini menjadi terobosan Pemkot Blitar dalam mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.

Mengingat, selama ini masih ada beberapa masyarakat yang terkendala waktu sehingga belum bisa mengurus ke kantor dinas setempat.

 Pihaknya berharap layanan ini turut mendorong kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinannya ke Dispendukcapil.

"Bagaimana pelayanan itu bisa selesai dengan cepat agar masyarakat bisa melanjutkan aktifitas kegiatanya kembali," imbuh Walikota Santoso.(adv-kominfo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …