Polsek Palmerah Lipat Pengedar Ganja dan Sabu Skala Besar

JAKARTA (Realita)- Polsek Palmerah jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan  dugaan peredaran narkoba jenis sabu serta ganja kering siap edar di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat. 

Tiga kurir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba oleh pihak kepolisian resort Palmerah.

Baca Juga: Arek Ngagel Tirto Edarkan Sabu 11 Gram Dibekuk Polisi

Kapolsek Palmerah, AKBP H Slamet Riyadi merinci, pada awal Desember 2023, polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 1 kilogram. Dua kurir, GR dan MF, ditangkap di KS Tubun, Palmerah. 

"GR diamankan dengan satu paket ganja seberat kurang lebih 1 kilogram," ungkap Kapolsek Palmerah AKBP H Slamet Riyadi, Senin, (11/12/2023). 

Masih sambung penjelasannya, dalam pengembangan oleh penyidik dibawah pimpinan Ipda A Jabar Panit 2 opsnal narkoba, polisi menangkap tersangka MF di Kebon Jeruk, dimana ditemukan 4 paket kecil ganja di rumahnya. 

Total ganja yang disita sebanyak 1,189, 3 Gram (1,1 Kg). Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Perkara Narkotika Ahmad Fauzi, Berkas Terpisah Rustam dan Sahuri Patut Dipertanyakan

Selain itu, Polsek Palmerah juga berhasil menangkap kurir sabu berinisial MN di Jalan Andong, Palmerah, pada 9 Desember 2023. 

Cilegon dalam

Informasi dari masyarakat memimpin polisi pada penangkapan tersebut. "MN kedapatan membawa 1 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi," terang Slamet.

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2 ons, 3 gram. Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Tersangka MN dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Kedapatan Miliki Sabu, 2 Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

"Sementara Pemilik ganja, F (DPO), masih dalam pengejaran," tegasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru