Semua Capres Janji Berantas Korupsi, Caranya?

 JAKARTA - Semua calon menyampaikan gagasannya soal upaya untuk menghukum koruptor, Dalam debat perdana calon presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berjanji bakal mengesahkan rancangan undang-undang mengenai perampasan aset sebagai upaya memberikan efek jera pada koruptor.

Baca Juga: Soal Pendidikan, Anies: Jangan Pelit Sama Guru

Adapun calon presiden Prabowo Subianto juga setuju dengan gagasan tersebut. Bahkan, ia juga berjanji bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kendati demikian, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyayangkan janji-janji itu karena tidak ada yang menyampaikan cara mewujudkannya. 

"Karena hampir semuanya itu membutuhkan dukungan dari partai politik (parpol) pengusung mereka," ucap Zaenur, dikutip dari Youtube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Ganjar: Tugas Negara Ciptakan Keadilan Sosial, Bukan Bantuan Sosial

Menurut Zaenur, tidak dijelaskan oleh capres itu bagaimana mereka akan memperbaiki sistem politik kalau tidak menawarkan demokratisasi internal parpol.

Cilegon dalam

"Karena sampai sekarang, itu tidak dibahas (parpol) karena tingginya kekhawatiran di DPR bahwa RUU itu akan jadi bumerang yang akan menyayat leher mereka semua," ucap Zaenur. 

Zaenur melihat tawaran dari masing-masing capres itu relatif sudah menarik. Hanya saja, cara untuk merealisasikan gagasan itu belum disinggung dengan baik.

Baca Juga: Anies: Bansos Bukan untuk Kepentingan Pemberi

"Termasuk (gagasan) mengembalikan independensi KPK, itu juga tidak cukup untuk diuraikan dengan jelas oleh masing-masing capres," kata dia.

Adapun RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Surat Presiden untuk RUU Perampasan Aset ini sejatinya telah diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru