Soal Limbah Pabrik Tahu Cemari Sungai, DLH Ponorogo Datangi Pemilik

PONOROGO (Realita)- Pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah pabrik tahu yang ada di Jalan Flamboyan Desa Polorejo Kecamatan Babadan, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo turun tangan. 

Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo langsung mendatangi lokasi pabrik, usai mendapat laporan keluhan warga, Rabu (27/12/2023). 

Dari pantauan di lapangan, 4 orang ASN DLH yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Ponorogo Sulisriyanto, melakukan pengecekan proses produksi tahu di pabrik milik Fauzi Ahmadi tersebut. 

Kabid Tata Lingkungan DLH Ponorogo, Sulisriyanto mengatakan, selain menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran sungai di Desa Polorejo, kedatangan DLH ini untuk mengecek surat ijin operasional dan penggunaan IPAL oleh pabrik tahu setara home industri tersebut. 

"  Jadi kita minta untuk dilakukan perbaikan untuk pengelolaan limbahnya. Supaya pencemaran berkurang," ujarnya. 

Kendati terbukti membuang limbah ke aliran sungai, namun DLH enggan menjatuhkan sanksi kepada pemilik pabrik Fauzi Ahmad. Pihaknya berdalih kasus ini masih masuk ketegori pembinaan saja.

Cilegon dalam

" Kita pembinaan, supaya IPAL (Intalasi Pengelolaan Air  Limbah) nya berjalan dengan baik, ada uji sampling juga nanti, agar limbah yang dibuang sesuai baku mutu yang ada," dalihnya. 

Sementara itu, Pemilik Pabrik Tahu Desa Polorejo Fauzi Ahmad mengakui membuan limbah ampaa tahu langsung ke sungai. Hal itu dilakukannya seminggu terakhir. Ia berdalih terpaksa melakukan itu lantaran kehabisan obat untuk sterilisasi IPAL miliknya, sehingga IPAL tak difungsikan.

" Saya kira hujan, makanya saya buang ke sungai. Ternyata masih kemarau, dan air sungai juga kecil. IPAL tidak saya fungsikan karena obatnya habis. Setelah diprotes warga ini akan saya belikan obat dan IPAL saya fungsikan lagi," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru