PONOROGO (Realita)- Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan Pabrik Tahu milik Fauzi Ahmad di Desa Polorejo Kecamatan Babadan, kini ditangani Polres Ponorogo.
Bahkan sejumlah anggota Unit Tindaj Pidana Tertentu (Tipidter) Sat-Reskrim Polres Ponorogo, langsung diturunkan untuk menyelidiki kasus pencemaran lingkungan yang telah terjadi sejak satu bulan terakhir.
Dari pantauan di lapangan, 3 anggota Unit Tipidter Sat-Reskrim mendatangi lokasi pabrik tahu yang berada di Jalan Flamboyan Desa Polorejo itu. Tak hanya melihat IPAL yang tak lagi difungsikan pemilil pabrik, petugas juga menemukan limbah ampas tahu langsung di buang ke sungai, hingga membuat aliran sungai berwarna hitam dan berbau busuk.
Kanit Tipidter Sat-Reskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang mengatakan, kedatangan kelokasi pabrik untuk menindaklanjuti keluhan laporan masyarakat atas pencemaran lingkungan yang terjadi.
Pihaknya pun mengambil sampel air limbah dari lokasi pabrik yang dibuang ke sungai untuk memeriksa kandungan air limbah yang sengaja dialirkan ke sungai tersebut.
" Kita ambil sampel air untuk diperiksa. Biar kita berproses dulu dalam kasus ini," ujarnya.
Diduga kedatangan Polisi ke lokasi pabrik ini untuk menyelidiki indikasi tindak pidana dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, warga Dusun Pule Desa Polorejo resah. Ini menyusul aliran sungai yang ada dikawasan ini berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau busuk. Pencemaran lingkungan oleh Pabrik Tahu ini telah terjadu bertahun-tahun namun yang paling parah satu bulan belakangan ini. Namun hingga kini belum ada penyelesaian kasus ini. znl
Editor : Redaksi