Proyek Irigasi Tokol Milik PUSDA Malang Tak Tuntas, Warga Sebut Proyek Gagal

MALANG (Realita)- Proyek rehabilitasi Irigasi Tokol yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, dikabarkan tidak tuntas pekerjaannya. Pasalnya, menurut keterangan warga setempat, bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tigak tanggung jawab dan masih kurang pekerjaannya. 

Seperti diungkapkan Sutaji, warga sekitar Irigasi Tokol Desa Purworejo, bahwa pekerjaan saluran irigasi tersebut tidak semuanya dikerjakan oleh kontraktornya. 

Baca Juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri

"Ini proyek gagal ini mas, kontraktornya tidak tanggung jawab kabarnya. Ini belum selesai ini pekerjaannya. Bukan sampai sini saja pekerjaannya, seharusnya sampai atas sana," kata Sutaji, sambil menunjuk arah batas proyek, Jum'at (9/7). 

Sutaji pun mengungkapkan, dirinya tahu persis bagaimana pengerjaan proyek irigasi tersebut mulai awak sampai akhir. 

"Saya kesehariannya di sini mas, jadi saya tahu persis mulai awal sampai akhir. Galiannya itu kurang dalam. Lebarnya tipis banget. Cuma kelihatan atas saja yang kelihatan tebal. Bawahnya cuma nempel saja. Cuma satu pasangan batu saja yang bawah," ucapnya. 

Bahkan, kata Sutaji, saat pembangunan pernah kehabisan material. "Pernah kekurangan material, jadi pakai pasir walet, pasir kali itu. Itu pas terakhir-terakhir pekerjaan. Ada sekitar 15 meteran itu yang pakai material dari kali," ungkapnya. 

Warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tersebut. Pernah warga komplain dengan kwalitas yang menurut warga kurang bagus, namun warga malah dapat omongan tidak enak dari pekerja. 

"Pernah waktu itu komplain kok jelek gitu, malah dibilangin, sampean (kamu-red) sebagai apa kok ikut ngurus-ngurusi proyek," kata Sutaji. 

Kepala Desa Purworejo, Siswaji, pun membenarkan bahwa proyek tersebut tidak tuntas. Proyek tersebut berada di dua titik, namun dalam satu aliran irigasi. Satu di Jeruk, satunya di Tokol. Namun kedua-duanya belum tuntas. 

Baca Juga: Diduga Tipu Konsumen, Developer Perumahan di Ponorogo Dipolisikan

"Jadi itu kan ada dua titik, satunya di tokol, satunya di jeruk. Yang tokol itu seharusnya berapa meter, jeruk berapa meter, namun keduanya belum tuntas. Pastinya saya ndak faham, kurang lebih yang dikerjakan 50 persen," ungkapnya kepada Realita.co saat ditemui di Kediamannya. 

Biasanya, kata Siswaji, setiap mau ada pembangunan di desanya, biasanya kontraktor memberi tahu dan tanya-tanya kepada pihak kelurahan. 

"Kami ndak tahu maslah proyek itu, kontraktornya biasanya kalau mau bangun tanya-tanya di sini dulu. Kalau ini tidak. Kita tidak tahu sama sekali, anggarannya berapa, harus selesai sampai kapan, kita tidak tahu. Karena papan proyeknya juga tidak ada," ucapnya. 

Pembangunan irigasi ini, kata Siswaji, sangatlah penting bagi para petani di Desa Purworejo. Karena saluran itu, merupakan saluran primer dari Irigasi Konto langsung mengairi luas lahan petani sebanyak 37 hektare. 

"Itu sangat dibutuhkan warga. Selama ini kan petani airnya kurang, kalau proyek itu tuntas, diharapkan debit air bisa bertambah dan sampai dataran lebih rendah. Kalau tidak selesai maka air akan meluber, sehingga air tidak sampai turun ke daerah bawah sini," jelasnya.

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Siswaji berharap, agar proyek tersebut segera dituntaskan, sehingga kebutuhan air untuk mengairi lahan para petani dapat terpenuhi. "Untuk sementara, kebutuhan air para petani kurang maksimal dengan adanya pembangunan irigasi itu. Saya berharap bisa sepenuhnya diselesaikan, supaya kebutuhan air para petani tercukupi," ucapnya. 

Diketahui, proyek tersebut dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun anggaran 2020, melalui Dinas Pekerjaan Umum Sember Daya Air (DPUSDA). 

Seperti dilansir realita.co dari laman sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Malang, bahwa proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tokol dianggarkan dengan nilai Pagu Rp 725 juta, dan dikerjakan oleh CV. SB sebagai pemenang tender dengan nilai terkoreksi Rp 541 juta. 

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUSDA Pemkab Malang, Avicenna Medisica Saniputera, hendak dikonfirmasi media melalui telepon selulernya tidak bisa terhubung. Bahkan dikirimi pesan singkat melalui sort message service (SMS) mendapat keterangan pesan gagal.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru