Polisi Kejar Pelaku Pengerusakan Kendaraan Dalam Kericuhan di Bulak Banteng

SURABAYA (Realita)- Penghadangan petugas PPKM Darurat yang melakukan penertiban diwilayah Jalan Bulak Banteng Suropati Kelurahan Bulak Banteng Bhineka, Sabtu (10/7/2021) malam oleh ribuan warga setempat ditindaklanjuti oleh Polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum angkat bicara. Ia menyayangkan masyarakat setempat yang menyerang petugas saat melaksanakan operasi jam malam PPKM Darurat didaerah itu.

Baca Juga: Seluruh Jawa dan Bali Masuk PPKM Level 1

“Seharusnya tindakan anarkis seperti kejadian tadi malam tidak sampai terjadi. Tentunya kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut,” jelas Ganis, Minggu (11/7/2021).

Disinggung terkait kejadain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengusut pengerusakan kendaraan operasional itu. Saat ini petugas masih mengumpulkan bukti dan juga melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Good Bye, PPKM!

“Terkait kejadian pengerusakan tersebut, saat ini sedang ditindaklanjuti,” tambah Ganis.

Cilegon dalam

Lajut Ganis, meski terdapat penolakan, pihaknya tidak akan berhenti mensosialisasikan aturan PPKM Darurat juga penutupan toko yang melanggar aturan.

Baca Juga: Baladhika Karya Jatim Dukung DPD Partai Golkar, Cabut PPKM sebelum Ramadhan

Petugas PPKM Polres Tanjung Perak juga akan terus mengajak masyarakat untuk turut dalam penanganan wabah Covid-19 supaya dapat ditekan penyebarannya.

“Oleh karena itu kami mengharapkan agar masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tutup AKPB Ganis.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru