Gencar Promosikan Omnibus Law, Inul Kini Keluhkan Pajak Usaha Hiburan

JAKARTA- Pedangdut Inul Daratista menyampaikan keluhan terkait tarif pajak usaha hiburan yang naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Inul Daratista yang juga pemilik tempat hiburan karaoke keluarga itu merasa tak terima lantaran merugikan usahanya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur di Tahun Pemilu 2024

Melalui unggahan videonya di Instagram, Inul Daratista pun mengungkap banyaknya pelanggan yang protes dengan tarif pajak sebesar 25 persen.

Oleh karena itu, suami Adam Suseno itu tidak bisa membayangkan jika pemerintah benar menaikkan pajak usaha hiburan dengan persentase yang lebih tinggi lagi.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen, sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (Yang bikin aturan ngajakin bunuh diri ya?)," tulisnya dalam akun X @daratista_inul.

Bahkan, juri Dangdut Academy itu pun mengaku usaha karaokenya belakangan sudah sepi pengunjung.

Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MKĀ 

Oleh sebab itu, kenaikkan tarif pajak bukan hanya dirasakan oleh pemilik, melainkan juga akan berdampak pada karyawannya karena harus menutup usahanya.

Dikatakan oleh Inul bahwa ada puluhan karyawan yang mencari mata pencaharian di tempat karaokenya untuk menanggung kebutuhan keluarga.

Terkait hal tersebut, pelantun Goyang Ngebor itu meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Presiden RI Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali wacana menaikkan pajak tempat hiburan itu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Sesuai UU

"Jadi buat Pak Menteri (Sandiaga Uno), Pak (Presiden) Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi, karena ketika Bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bekerja lagi, tidak bisa bekerja lagi," ungkap Inul.

Di sisi lain, terdapat sejumlah warganet yang menyoroti Inul yang dulu sempat mendukung RUU Ombinus Law Cipta Kerja.

Hal itu terbukti lewat postingan lama Inul yang diunggah kembali oleh akun X @txtdarimedia.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru