RIO DE JANEIRO- Kepolisian Federal Brasil secara resmi membuka penyelidikan terhadap Presiden Jair Bolsonaro terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembelian vaksin Covid-19 dari India. Penyelidikan itu menyusul perintah dari Mahkamah Agung Brasil, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, Senin (12/7/2021).
Dengan begitu, Kepolisian Brasil kini dapat memeriksa atau memintai keterangan Bolsonaro. Presiden berhaluan kanan keras itu tersandung kasus dugaan penyimpangan seputar kontrak pembelian vaksin corona dari produsen asal India, Bharat Biotech, senilai 1,6 miliar reais Brasil (Rp4,48 triliun). Kontrak yang ditandatangani pada Febuari itu untuk pengadaan 20 juta dosis vaksin.
Baca Juga: Tolak Bertanding Lawan Argentina dan Brasil, Timnas Malaysia: Kamis Realistis
Reuters melansir, sebuah komisi di Senat Brasil yang menyelidiki penanganan pandemi oleh pemerintah telah menyampaikan kecurigaannya tentang harga vaksin yang terlalu mahal dan korupsi yang terkait dengan kontrak tersebut. Beberapa senator menuduh Bolsonaro telah melakukan kesalahan lantaran tidak segera menyelidiki tuduhan itu, ketika dia diberi tahu.
Setelah laporan penyimpangan pembelian vaksin tersebut menjadi rahasia umum di Brasil, barulah pemerintah menangguhkan kontrak dengan Bharat Biotech.
Baca Juga: Brasil Kehabisan Akal untuk Menjinakkan Dominik Livakovic
Skandal itu telah merusak citra Bolsonaro dalam survei pemilihan presiden di negeri samba. Banyak yang kecewa atas penanganannya terhadap wabah virus corona, sehingga menyebabkan kematian pasien Covid di Brasil menjadi yang terbanyak kedua di dunia. Banyak pula yang menyoroti tuduhan korupsi vaksin, serta kenaikan harga bahan bakar, tarif dasar listrik, dan harga makanan selama era pemerintahannya.
Baca Juga: Sukses Kalahkan Brasil, Kamerun Tetap Tersingkir
Para jaksa federal dan Kantor Pengawas Keuangan Umum Brasil (CGU), secara terpisah juga menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kesepakatan pembelian vaksin itu.
Namun, Bolsonaro membantah melakukan semua kesalahan yang dituduhkan kepadanya.new
Editor : Redaksi