Presiden Brasil Diduga Korupsi Pengadaan Vaksin, Kini Diselidiki Polisi

RIO DE JANEIRO- Kepolisian Federal Brasil secara resmi membuka penyelidikan terhadap Presiden Jair Bolsonaro terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembelian vaksin Covid-19 dari India. Penyelidikan itu menyusul perintah dari Mahkamah Agung Brasil, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, Senin (12/7/2021).

Dengan begitu, Kepolisian Brasil kini dapat memeriksa atau memintai keterangan Bolsonaro. Presiden berhaluan kanan keras itu tersandung kasus dugaan penyimpangan seputar kontrak pembelian vaksin corona dari produsen asal India, Bharat Biotech, senilai 1,6 miliar reais Brasil (Rp4,48 triliun). Kontrak yang ditandatangani pada Febuari itu untuk pengadaan 20 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Sukses Kalahkan Brasil, Kamerun Tetap Tersingkir

Reuters melansir, sebuah komisi di Senat Brasil yang menyelidiki penanganan pandemi oleh pemerintah telah menyampaikan kecurigaannya tentang harga vaksin yang terlalu mahal dan korupsi yang terkait dengan kontrak tersebut. Beberapa senator menuduh Bolsonaro telah melakukan kesalahan lantaran tidak segera menyelidiki tuduhan itu, ketika dia diberi tahu.

Setelah laporan penyimpangan pembelian vaksin tersebut menjadi rahasia umum di Brasil, barulah pemerintah menangguhkan kontrak dengan Bharat Biotech.

Baca Juga: Tanpa Neymar, Brasil Lolos ke 16 Besar

 

Skandal itu telah merusak citra Bolsonaro dalam survei pemilihan presiden di negeri samba. Banyak yang kecewa atas penanganannya terhadap wabah virus corona, sehingga menyebabkan kematian pasien Covid di Brasil menjadi yang terbanyak kedua di dunia. Banyak pula yang menyoroti tuduhan korupsi vaksin, serta kenaikan harga bahan bakar, tarif dasar listrik, dan harga makanan selama era pemerintahannya.

Baca Juga: Tendangan Maut Richarlison Bawa Kemenangan Brasil Atas Serbia

Para jaksa federal dan Kantor Pengawas Keuangan Umum Brasil (CGU), secara terpisah juga menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kesepakatan pembelian vaksin itu.

Namun, Bolsonaro membantah melakukan semua kesalahan yang dituduhkan kepadanya.new

Editor : Redaksi

Berita Terbaru