Gus Muhdlor Deklarasi Dukung Prabowo, KPK: Kami Tak Ada Urusan dengan Politik

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus hukum yang membayangi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak ada kaitannya dengan persoalan politik.

Adapun Gus Muhdlor diketahui merupakan politikus PKB yang diketahui mendukung pasangan capres nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Jumat Keramat, KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhlor

Namun, setelah lolos dari OTT pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari lalu, ia muncul untuk mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami tidak ada urusan soal perpolitikan ya. Walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa tersebut menegaskan, KPK fokus pada proses hukum. Artinya, lembaga antirasuah hanya membicarakan persoalan alat bukti.

“Siapapun sepanjang bukti lengkap, turut terlibat, pasti diproses hukum,” tutur Ali.

Adapun KPK memanggil Gus Muhdlor sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, hari ini. Namun, ia berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaanya.

Adapun uang insentif yang menjadi hak ASN karena mengumpulkan pajak itu diduga dinikmati Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Gus Muhdlor.

Dalam perkara ini KPK baru menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siswa Wati sebagai tersangka.

Pada Selasa (30/1/2024) penyidik KPK bergerak menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor, kantor BPPD, dan kediaman sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Dibidik KPK, Harta Gus Muhdlor Capai Rp 4,7 Miliar

Mereka menyita uang dalam pecahan asing, mobil, hingga dokumen catatan pemotongan insentif pajak.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.

Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut.

Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga: Dicari KPK, Gus Muhdlor Santai: Kooperatif dan Siap Penuhi Panggilan

Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1/2024).pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Penderita Diabetes, Hindari Sayuran Ini!

 JAKARTA- Dikutip dari laman Live Science, sebuah tinjauan dalam Jurnal Nutrition menemukan bahwa diet rendah karbohidrat amat cocok bagi penderita …