SIDOARJO (Realita) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Sigit Setiawan, saat diwawancara wartawan terkait pabrik kertas PT. Tjiwi Kimia yang diduga membuang limbah B3 ke sungai mengatakan sudah melaporkan hal tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu Sigit juga berjanji akan mengecek lokasi pembuangan limbah PT. Tjiwi Kimia yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya Mojokerto KM. 44, Tado, Singkalan, Kec. BalongBendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Masalah ini nanti teman-teman DLHK cek ke lokasi tersebut, dan sekaligus kami infokan ke Kemen LHK karena kewenangan pengawasan pengendalian dan pengelolaan LH perusahaan tersebut sesuai UU yang baru menjadi kewenangan Kemen LHK," jelasnya pada media.
Baca Juga: Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis
Masih kata Sigit, sebelumnya sempat ada pegiat lingkungan dari Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), yang melaporkan PT. Tjiwi Kimia ke DLH Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Limbah PT Nippon Indo Sari Diduga Meluber ke Lahan Sekitar
"Infonya itu kejadian tanggal 7 Juli dilaporkan Ecoton ke Gubernur. Tgl 9 Juli DLH Prov Jatim sudah ambil sampel 6 titik upstream dan 6 titik down stream" imbuhnya.
Baca Juga: Masih Nekat Aktivitas, DPRD Lamongan Menilai PT. BIP Investor Nakal
Terkait hasil uji laboratorium, Sigit meminta para media sabar menunggu hasilnya keluar. "Ya ditunggu saja hasil uji Lab dari DLH Prov Jatim mas, Limbah industri seperti ini tidak selalu limbah B3" pungkasnya lagi. Hk
Editor : Redaksi